Di Tahun 2023 Lampung Dapatkan Kuota Elpiji Subsidi Sebesar 196.831 MT

oleh -0 Dilihat
Provinsi Lampung mendapatkan alokasi kuota elpiji subsidi tiga kilogram sebesar 196.831 metrik ton (MT) pada 2023, jumlah ini jika dibandingkan tahun 2022. Rabu (1/2/2023)
Provinsi Lampung mendapatkan alokasi kuota elpiji subsidi tiga kilogram sebesar 196.831 metrik ton (MT) pada 2023, jumlah ini jika dibandingkan tahun 2022. Rabu (1/2/2023)

Bandar Lampung – Provinsi Lampung mendapatkan alokasi kuota elpiji subsidi tiga kilogram sebesar 196.831 metrik ton (MT) pada 2023, jumlah ini jika dibandingkan tahun 2022.

Plt Kadis ESDM Provinsi Lampung Heri Sadli menyatakan, total alokasi elpiji subsidi tabung tiga kilogram pada 2023 dari Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) sebesar 196.831 metrik ton (MT).

“Alokasi kuota elpiji subsidi pada 2023 tersebut mengalami pengurangan sebesar 2,87 persen dari 2022,” ungkapnya pada Rabu (2/1/2023).

Untuk tahun 2022 Provinsi Lampung mendapatkant 202.472 metrik ton dan tahun ini hanya 186.831 metrik ton, meski ada pengurangan kuota elpiji subsidi pemerintah provinsi  telah menyiapkan cadangan sebanyak 13.146 metrik ton.

“Pada 2023 ini dengan adanya tambahan cadangan baru sebanyak 13.146 metrik ton, bila ditambah dengan kuota 2023 kita ada kelebihan 3,70 persen,” ucapnya.

Diungkapkannya, pengurangan kuota elpiji subsidi tersebut diperkirakan terjadi akibat adanya penurunan jumlah masyarakat yang kurang mampu. Kuota subsidi dihitung tiap tahun, yang kemungkinan karena konsumsi masyarakat berkurang.

“Ada kemuungkin dikurangi kuotanya karena masyarakat miskin berkurang, ataupun ada alasan lainnya tapi yang pasti konsumsi elpiji bagi masyarakat tidak terganggu dengan pengurangan kuota ini,” ujar dia.

Ia melanjutkan untuk penggunaan kartu tanda penduduk (KTP) sebagai syarat pembelian elpiji subsidi belum berlangsung di daerahnya.

“Penggunaan KTP saat membeli elpiji belum dilaksanakan dan kemungkinan akan dilakukan bertahap. Jadi, nanti skemanya saat membeli akan didata per orang, dan semua masuk dalam database,” tambahnya.

Selanjutnya, katanya, kuota elpiji bagi warung ataupun pedagang pengecer diberikan sebesar 20 persen.

“Berdasarkan aturan yang ada pengecer atau warung diberikan kuota pembelian elpiji subsidi sebesar 20 persen. Dan diharapkan tidak ada masalah untuk ketersediaan elpiji di pasaran,” kata dia lagi.

Untuk diketahui juga bahwa saat ini pembelian gas elpiji tiga kilogram harus menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP), sebagai pendataan ulang agar subsidi tepat sasaran direspons sinis pedagang kaki lima.

Menurut pedagang kaki lima di sekitar Stadion Pahoman Bandar Lampung, Al mengatakan, apa pun kebijakan pemerintah akan diikuti hanya saja kebijakan tersebut akan mempersulit masyarakat bawah mendapatkan gas LPG 3 kg.

“Ini mempersulit masyarakat, harus ada kebijakan yang lebih mengutamakan kepentingan masyarakat kelas menengah kebawah,” ungkapnya.

Berbeda dengan pedagang Tahu Bulat, Jupri, yang mengungkapkan penolakannya. Menurutnya, peraturan atau kebijakan pemerintah yang akan mewajibkan pembelian LPG 3 kg dengan menunjukkan KTP dan harus membeli ke agen resmi akan mempersulit dirinya.

“Sangat merepotkan khususnya bagi pedagang kecil,” ucapnya.

Sebelumnya, pemerintah juga sempat mewacanakan konversi elpiji gas 3kg menjadi kompor listrik. Namun program ini kandas dengan dalih menjaga kenyamanan masyarakat dalam pemulihan ekonomi pascapandemi. (Roy)

Baca : Dekan FMIPA Unila Sebut Beri Uang THR Lebaran Rp60 Juta Ke Karomani

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.