Jelang Pemilu 2024, KPU Bandar Lampung Tetapkan 2.846 TPS

oleh -0 Dilihat
Ketua KPU Kota Bandar Lampung Dedy Triyadi menyetakan pemetaan TPS untuk Kota Bandar Lampung telah selesai dilakukan dan telah menetapkan 2.846 TPS. Kamis (26/1/2023)
Ketua KPU Kota Bandar Lampung Dedy Triyadi menyetakan pemetaan TPS untuk Kota Bandar Lampung telah selesai dilakukan dan telah menetapkan 2.846 TPS. Kamis (26/1/2023)

Bandar Lampung – Ketua KPU Kota Bandar Lampung Dedy Triyadi menyetakan pemetaan TPS untuk Kota Bandar Lampung telah selesai dilakukan, rata-rata per TPS sekitar 250 hingga 300 mata pilih.

“Jumlah ini kita revisi, karena sebelumnya telah menetapkan 2.850 TPS. Untuk jumlah TPS saat ini 2.846 TPS Pemilu 2024,” ucapnya pada Kamis (26/1/2023).

Dia mengatakan, jumlah ini direvisi karena TPS di lokasi khusus yang ada lembaga permasyarakatan (Lapas) karena tidak ada petugas pemutakhiran data pemilih atau Pantarlih, petugas yang dibentuk untuk melakukan pendaftaran dan pemutakhiran data pemilih pada tahapan Pemilu.

KPU Bandar Lampung mendirikan TPS di lokasi khusus, Lapas Kelas I Bandar Lampung, Kecamatan Rajabasa, Kota Bandar Lampung. Pantarlih warga binaan di lapas dilakukan oleh KPU dengan dibantu Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).

“Di Lapas tidak ada petugas Pantarlihnya,” ucapnya..

KPU Bandar Lampung, akan berkoordinasi dengan pihak Lapas dan Disdukcapil untuk mendata warga binaan. Pihaknya akan melakukan pemutakhiran warga binaan yang memiliki KTP Elektronik melalui data yang diberikan Lapas.

KPU Bandar Lampung tetapkan 2.846 TPS Pemilu 2024 setelah melakukan sinkronisasi data pemilih berkelanjutan (DPB) dengan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4).

DP4 diterima dari Ditjen Dukcapil Kemendagri yang berisikan data penduduk yang memenuhi persyaratan sebagai pemilih pada saat pemilu diselenggarakan.

“Data sinkronisasi menjadi daftar pemilih, termasuk untuk pemetaan TPS tadi,” kata dia.

Berdasarkan hasil sinkronisasi tersebut, lanjut dia, jumlah pemilih baru di Kota Bandar Lampung untuk Pemilu 2024 sebanyak 138 ribu pemilih.

“Kita anggap pemilih baru karena tidak terdata dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) terakhir. DPB Bandar Lampung 610 ribu pemilih,” ujar dia.

Dedy menyampaikan KPU Bandar Lampung akan menyusun pemilih baru tersebut berdasarkan Nomor Kartu Keluarga (NKK) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

“Kita susun berdasarkan NKK dan NIK untuk dimasukkan dalam TPS sesuai domisili,” jelas dia.

Kemudian, data tersebut akan dimutakhirkan oleh petugas Pantarlih melalui pencocokan dan penelitian (Coklit) dengan mendatangi pemilih langsung.

“Kita akan turunkan data saat pemutakhiran data pemilih. Setelah perekrutan petugas Pantarlih yang dimulai pada 26 Januari 2023 mendatang,” pungkas Dedy Triyadi.

Sesuai Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022, pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih oleh KPU Kabupaten/Kota akan berlangsung hingga 21 Juni 2023.

Sementara, Coklit oleh Pantarlih dimulai pada 12 Februari hingga 14 Maret 2023. (Roy)

Baca : Pemkot Akan Glontorkan Dana Rp35 Miliar Untuk Perumda Way Rilau

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.