Lampung Tak Masuk Dalam Daftar Wilayah Yang KLB Campak

oleh -0 Dilihat
Lampung Tak Masuk Dalam Daftar Wilayah Yang KLB Campak
Dinas Kesehatan Provinsi Lampung menyebut, wilayah Lampung tidak masuk dalam provinsi yang dinyatakan Kementerian Kesehatan RI sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB) kasus campak. (Ilustrasi)

Bandarlampung- Dinas Kesehatan Provinsi Lampung menyebut, wilayah Lampung tidak masuk dalam provinsi yang dinyatakan Kementerian Kesehatan RI sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB) kasus campak.

Hal ini diungkapkan langsung Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana (24/1/2023).

“Provinsi Lampung tidak masuk dalam provinsi yang dinyatakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB) kasus campak,” kata Reihana.

Menurutnya, ada 134 kasus campak terjadi di Bumi Ruwa Jurai pada 2022, jumlah itu mengalami penurunan jika dibandingkan pada 2021 lalu sebanyak 143 kasus.

Reihan menuturkan, Lampung tidak masuk sebagai KLB karena sejumlah indikator seperti capaian imunisasi Lampung, mulai dari imunisasi vaksin Measles and Rubela dari capaian sasaran Kemenkes 82 persen, sementara di Lampung mencapai 99,21 persen.

Baca: KLB Campak, Ini Yang Perlu Dilakukan Untuk Mencegah Penularan

Selanjutnya untuk vaksin polio oral (OPV) capaian sasaran Kemenkes 92 persen, sementara di Lampung sudah mencapai 100 persen.

“Lalu vaksin IPV capaian sasaran Kemenkes 85,5 persen, sementara capaian sasaran Provinsi Lampung 94,56 persen dan vaksin DPT HB Hib capaian sasaran Kemenkes 89,2 persen, untuk Lampung sudah 99,75 persen,” ucapnya.

Untuk kasus pada 2022 berikut rincian Bandar Lampung berjumlah 94 kasus, Lampung Selatan 12 kasus, Lampung Tengah 7 kasus, Lampung Utara 1 kasus, Lampung Barat 2 kasus, Metro 2 kasus,  Lampung Timur 12 kasus, Pesawaran 1 kasus, Pringsewu 2 kasus dan Pesisir Barat 1 kasus.

Sementara untuk daerah yang tidak ditemukan kasus atau zero kasus antar alain Tulangbawang, Tanggamus, Way Kanan, Tubaba dan Mesuji.

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan terdapat 55 status Kejadian Luar Biasa (KLB) Campak di 34 kabupaten/kota di 12 provinsi. (Roy Baskara)

Baca: Sepanjang Tahun 2022 Ada Tujuh Kasus Campak di Bandar Lampung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.