191 Ribu Warga Bandar Lampung Ditargetkan Memiliki KTP Digital

oleh -0 Dilihat
191 Ribu Warga Bandar Lampung Ditargetkan Memiliki KTP Digital
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandar Lampung menargetkan 191 ribu warga memiliki KTP digital.

Bandarlampung- Untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mengakses dokumen KTP melalui ponsel pintar, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandar Lampung menargetkan 191 ribu warga memiliki KTP digital.

Kepala Disdukcapil Kota Bandar Lampung, Febriana mengatakan saat ini pemkot sedang melakukan sosialisasi mengenai penggunaan kartu tanda penduduk (KTP) digital.

“Kita tengah melakukan inovasi baru, ini merupakan program pemerintah pusat dalam penggunaan KTP digital,” ungkapnya saat dihubungi di Bandar Lampung, Senin (23/1/2023).

Ia melanjutkan, untuk tahap awal disdukcapil menargetkan pengguna daru aparatur sipil negara (ASN) dan akademisi, jika ditotal jumlahnya ada 767.168 warga wajib rekam kartu tanda penduduk.

Untuk saat ini, baru 25 persen yang telah melakukan perekaman e-KTP digitial pada tahun 2023, pemkot menargetkan 191.000 penduduk Kota Bandar Lampung sudah bisa menggunakan KTP digital.

“Disdukcapil telah mencatat, 10.024 warga sudah terdaftar menggunakan ktp digital, kita juga memastikan kepada calon pengguna ktp digital bahwa sistem yang digunakan sudah melalui proses ujicoba dan aman,” ungkapnya.

Febriana mengatakan, hal ini juga untuk mempermudah masyarakat yang KTPnya kerap tertinggal dan juga ini sebagai bentuk efesiensi budget.

Tekait penggunaan E-KTP digital, Wandi warga Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung mengatakan menyambut baik inovasi tersebut, karena KTP tidak lagi menggunakan bentuk fisik.

“Sangat baik, tapi apakah ada jaminan kemanan khususnya perlindungan data pribadi,” ucapnya.

Ia mengharapkan, jika menggunakan KTP digital dijamin keamanan penggunanya, dirinya juga sangat mendukung secara penuh.

Sebagai informasi, untuk memiliki KTP digital, pengguna harus atau sudah melakukan perekaman KTP Elektronik. Kemudian melakukan pendaftaran di aplikasi KTP digital atau bisa mendatangi kantor Disdukcapil Kota Bandar Lampung dengan hanya membawa kartu keluarga dan ponsel pintar. (Roy Baskara)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.