Pengamat Sosial Unila Sebut Pemerintah Lamban Tangani Pengemis Online

oleh -0 Dilihat
Pengamat Sosial Unila Sebut Pemerintah Lamban Tangani Pengemis Online
Pengamat Sosial Universitas Lampung, Muhammad Guntur Purboyo menyebut negara cenderung lamban menangani masalah sosial yang muncul termasuk soal fenomena pengemis online. (Foto: Muhammad Guntur Purboyo).

Bandarlampung- Maraknya fenomena pengemis online di platform media sosial baru-baru ini menjadi perhatian masyarakat karena dianggap mengeksploitasi kemiskinan.

Menurut Pengamat Sosial Universitas Lampung, Muhammad Guntur Purboyo, negara cenderung lamban menangani masalah sosial yang muncul termasuk soal kemiskinan.

“Negara tidak hadir dalam penanganan masalah ini, prosedur penanggulangan masalah yang dilakukan pemerintahan sistemnya tradisional. Masalah hari ini, baru direspon ketika sudah ada korban atau menjadi buah bibir di masyarakat,” ungkapnya.

Dikatakannya, dinamika media sosial yang terbuka untuk semua kalangan bergerak sangat cepat, sedangkan sistem penanggulangan pemerintah masih sangat lamban.

“Ini menjadi persoalan serius, keterbukaan akses informasi ternyata mengakibatkan sebagian kita kehilangan nalar empati,” ucap dosen Sosiologi Universitas Lampung ini.

Di zaman yang serba instan ini, demi mendapatkan popularitas dan uang banyak orang yang akhirnya kehilangan nalar empatinya.

“Kita harus melihat hal ini dengan kacamata yang berbeda, nenek-nenek dan ibu yang mandi lumpur itu adalah korban. Di tengah kondisi ekonomi yang berat, terkadang orang rela melakukan aksi-aksi konyol,” imbuhnya.

Menurutnya, kondisi tersebut perlu mendapatkan atensi semua pihak. Pemakluman atas kondisi tersebut berbahaya bagi masa depan generasi penerus bangsa.

“Salah satu hal yang bisa dilakukan untuk menghentikan kasus-kasus mandi lumpur adalah dengan menfilter tontonan, artinya tidak memberikan perhatian dan kontribusi, dengan tidak menonton ataupun memberikan koin,” ungkapnya.

Guntur Purboyo juga mengungkapkan, pemerintah harus bisa menjalin kerjasama dengan sejumlah pihak untuk mengimbau masyarakat, salah satunya dengan “influencer” berperpengaruh sehingga bisa didengar.

Beberapa hari lalu, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menerbitkan surat edaran (SE) yang ditujukan kepada pemerintah daerah (Pemda) untuk menindak fenomena pengemis online yang marak di aplikasi TikTok.

Surat edaran tersebut bernomor 2 Tahun 2023 tentang Penertiban Kegiatan Eksploitasi dan/atau Kegiatan Mengemis yang Memanfaatkan Lanjut Usia, Anak, Penyandang Disabilitas, dan/atau Kelompok Rentan Lainnya.  (Roy Basakara)

BacaMarak Pengemis Online di Tiktok, Mensos Surati Pemda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.