Nekat Main Judi Koprok, Dua Pelaku Perjudian di Gulung Polisi

oleh -0 Dilihat
WhatsApp Image 2023 01 16 at 09.36.43
Sejumlah barang bukti ungkap kasus perjudian di Lampung Selatan, oleh Tekab 308 Polsek Tanjungbintang. (16/1/2023)

Diskursus Network – Tim Tekab 308 Polsek Tanjungbintang dan Polres Lampung Selatan menangkap dua pelaku perjudian, berinisial AM (28) warga Tanjung Bintang dan S (56) Warga Tanjung Sari Kabupaten Lampung Selatan terkait kegiatan judi koprok di wilayah Kecamatan Tanjung Bintang Lampung Selatan. Sabtu, 14/01/2023.

“Benar telah kami tangkap dua orang pelaku perjudian, saat ini para pelaku lakukan penyidikan di Polsek Tanjung Bintang,” kata Kapolsek Tanjung Bintang Kompol Martono saat dihubungi, pada Senin (16/1/2023).

Diungkapkannya, penangkapan para pelaku dilakukan di Pasar Desa Mulyosari Kecamatan Tanjung Sari, Kabupaten Lampung Selatan berdasarkan informasi dari masyarakat.

Masyarakat di wilayah itu merasa resah dengan kegiatan kegiatan judi koprok tersebut, hingga akhirnya dilaporkan ke pihak berwajib.

“Berbekal dari informasi keresahan masyarakat kemudian tim Tekab 308 langsung melakukan penggerebekan,” ucapnya.

Di lokasi penggerebekan, petugas mengamankan sejumlah barang bukti satu buah tempurung, satu alas tempurung, empat buah dadu, satu lembar karpet bergambar, satu lembar terpal warna biru, dua buah lampu, dan uang tunai Rp60.000.

Sementara itu dtempat terpisah, Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan AKP Hendra Saputra mengatakan pihaknya menangkap dua pelaku beserta sejumlah barang bukti dan saat penggerebekan, ditemukan tempurung, dadu, karpet dan uang.

Para pelaku saat ini sudah diamankan ke Polsek Tanjung Bintang Polres Lampung Selatan Polda Lampung. Akibat perbuatannya, mereka dijerat dengan Pasal 303 KUHP.

Dari keterangan yang diterima pelaku AM (28) mengaku menyesal atas perbuatan yang dilakukannya. (RB)

Baca :  Jelang Pilpres 2024, Sandiaga Uno Tegaskan Tetap Komunikasi Dengan Prabowo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.