Dorr!!! DPO Kasus Jambret Di Hadiahi Timah Panas Oleh Polisi

oleh -0 Dilihat
Kasus pelurus nyasar yang terjadi pada Senin (20/3/2023) di wilayah hukum Polsek Tanjungkarang Barat, Polresta Bandar Lampung tengah diselidiki.
Kasus pelurus nyasar yang terjadi pada Senin (20/3/2023) di wilayah hukum Polsek Tanjungkarang Barat, Polresta Bandar Lampung tengah diselidiki.

Diskursus Network – Melawan saat hendak ditangkap, DPO kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) ditembak Team Khusus Anti Bandit Polres Lampung Tengah di Jalan Simpang Tiga Terbanggi Besar, pada Sabtu (14/1/2023) lalu.

Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Edi Qorinas mengatakan, pihaknya terpaksa menembak kaki AN (29) karena melawan petugas dengan senjata tajam jenis pisau garpu dan berusaha melarikan diri.

Menurutnya, AN merupakan incaran polisi karena melakukan kejahatan pada tanggal 31 Desember 2022 lalu, Ia menondongkan pisau pada Aulia Fajar Ramadani (18) Warga Tulang Bawang Barat di Tugu Keris Betan Subing Terbanggi Besar, dan merampas HP dan uang Rp200.000 milik korban.

“Setelah diselidiki petugas mendapatkan laporan bahwa AN berada di Simpang 3 sedang melakukan pungutan liar pada pengguna jalan di Jalur Lintas Sumatra Terbanggi Besar. Selanjutnya petugas langsung bergerak cepat dan melakukan penangkapan terhadap pelaku,” kata Edi Qorinas, pada Senin (16/1/2023).

Lebih lanjut, Edi mengungkapkan, selain AN pihaknya juga saat ini tengah memburu rekannya.

“Satu lagi masih DPO, rekan AN, kita masih memburunya, karena identitas sudah kita kantongi dan masih di buru Tekab 308. Untuk pelaku AN kini diamankan di Polres Lampung Tengah dan dijerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana 12 tahun penjara,” ungkapnya.

Dari keterangan pelaku AN, aksi nekat ini dilakukan karena terhimpit kebutuhan ekonomi (ilham)

Baca : Rumah Warga Dibobol, Dua Motor Raib Digondol

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.