Lampung Belum Ditemukan Kasus Keracunanan Makanan Mengandung Nitrogen Cair

oleh -0 Dilihat
WhatsApp Image 2023 01 11 at 11.23.54 e1673680817527
Lampung belum ditemukan kasus keracunan akibat konsumsi jajanan berkandungan nitrogen cair. (14/1/2023)

Diskursus Network – Kasus keracunan akibat konsumsi jajanan yang mengandung nitrogen cair mulai bermunculan di sejumlah wilayah di Indonesia, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menyebutkan hingga saat ini ada 10 kasus.

Namun untuk Provinsi Lampung, hingga saat ini belum belum ditemukan kasus keracunan akibat konsumsi jajanan berkandungan nitrogen cair. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana di Bandar Lampung, Sabtu (14/1/2023), menyebutkan belum ada temuan kasus keracunan makanan yang mengandung nitrogen cair.

“Sampai saat ini belum ada temuan kasus keracunan akibat konsumsi jajanan bernitrogen cair seperti yang terjadi di beberapa daerah beberapa waktu ini,” ujarnya.

Sejumlah lakah antisipatif tetap dilakukan, meski kasus tersebut belum ditemukan di daerah setempat diantaranya melakukan  pengawasan di sejumlah lokasi, seperti kantin sekolah, penjual jajanan, baik di pinggir jalan maupun toko.

“Langkah antisipasi tetap dilakukan untuk mencegah kejadian serupa terjadi di sini. Beberapa waktu lalu pengawas sudah turun bersama BPOM untuk melakukan pengawasan langsung di lapangan,” katanya.

Ditegaskannya, bahwa dinkes telah  melakukan supervisi dan inspeksi mendadak langsung ke beberapa lokasi, tapi belum di temukan kasus serupa. Dan tidak hanya untuk kasus ini sebenarnya kegiatan ini dilakukan secara rutin.

Menurut dia, pengawasan rutin terhadap makanan yang beredar di pasaran tersebut dilakukan untuk menjaga kualitas jajanan dan melindungi konsumen.

“Tracing (pelacakan) dan pengawasan ketat terhadap makanan, jajanan, obat-obatan, dan kosmetik ini akan terus dilakukan untuk memastikan kesehatan masyarakat dari gangguan kesehatan,” tambahnya.

Ia melanjutkan akan dilakukan pula edukasi kepada penjaja jajanan untuk menggunakan bahan pangan yang sesuai dengan standar kesehatan.

“Penggunaan nitrogen cair ini sebenarnya tidak boleh dikonsumsi, jadi akan ada edukasi juga agar menggunakan bahan makanan yang menunjang kesehatan,” ujar dia.

Sebelumnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)  RI  menyatakan penambahan nitrogen cair pada produk pangan siap saji yang tidak sesuai standar pengolahan dapat membahayakan tubuh.

Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM, Rita Endang di Jakarta, Kamis (12/1/2023) menegaskan, pengolahan makanan harus sesuai standar, sehingga tidak memberikan efek buruk terhadap kesehatan.

“Pada prinsipnya tentu harus sesuai standar. Bahayanya kalau kena kulit bisa melepuh, kemudian kalau dikonsumsi, tertelan bisa melukai lambung, apalagi kalau asma,” kata dia.

Di sela acara kegiatan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) bertajuk “Open House: Expo Sistem Pengawasan Produk Life Cycle Obat dan Makanan” itu, Rita mengatakan, sejak 6 Januari 2023 hingga saat ini BPOM sudah melakukan pengawasan terhadap penjual produk pangan siap saji yang menggunakan nitrogen cair, seperti chiki ngebul untuk selanjutnya dilakukan pembinaan.

“Hasil pengawasan memang semua produk nitrogen cair harus membutuhkan perhatian karena tidak sesuai standar. Pemantauan di seluruh Indonesia, kami lakukan di mall, pasar, terutama CFD (car free day) dan pasar malam,” katanya.

Ia menambahkan, BPOM juga telah menerbitkan pedoman mitigasi risiko nitrogen cair pada pangan olahan. Salah satu pedoman yang harus diikuti pedagang yang menambahkan nitrogen cair pada produk pangan siap saji, yakni harus mengikuti pelatihan.

“Harus punya kompetensi bagaimana menangani nitrogen cair tersebut,” tuturnya.

Kementerian Kesehatan pun telah mengeluarkan imbauan berupa surat edaran dengan nomor SR.01.07/III.5/154/2023 tentang pelaporan peningkatan kasus dalam penggunaan nitrogen cair pada makanan.

Pada 6 Januari 2023 telah dikeluarkan surat edaran dengan nomor KL.02.02/C/90/2023 serta surat edaran dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) dengan nomor PW.04.08.5.53.01.23.01 yang merinci tentang pengawasan pangan olahan siap saji yang ditambahkan nitrogen cair. (Red/DN))

Baca : BPOM : Penggunaan Nitrogen Cair Pada Makanan Mebahayakan Tubuh

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.