Terhimpit Kebutuhan Ekonomi Istri Nelayan Nekat Edarkan Sabu

oleh -0 Dilihat

Diskursus Network – Seorang ibu rumah tangga berinisial RS (34) ditangkap petugas Polsek Teluk Betung Selatan saat mengedarkan Narkotika jenis sabu-sabu di Gudang Lelang, Jalan Ikan Kiter, Kelurahan Kangkung, Kecamatan Bumi Waras, Bandar Lampung.

Kapolsek Teluk Betung Selatan, Kompol Adit Priyanto mengatakan, petugas menerima informasi masyarakat bahwa peredaran narkoba di wilayah tersebut. Atas dasar informasi tersebut, petugas langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka.

Setelah diinterogasi petugas, tersangka mengaku sudah mengedarkan narkoba sejak November tahun 2022. RS mendapatkan barang haram tersebut dari suaminya berinisial F yang berprofesi sebagai nelayan dan saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 24 plastik klip berukuran kecil dan sedang berisikan sabu dengan total berat 5,14 gram. Akibat perbuatannya, pelaku bakal dijerat Pasal 112 jo 114 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tentang Narkoba dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara.

Dari pengakuan tersangka, RS nekat edarkan narkoba jenis sabu-sabu karena terhimpit kebutuhan ekonomi. (Ilham)

Baca : Polresta Bandar Lampung Kejar Pelaku Pembacokan di Taman Lungsir

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.