Ferry Irawan Ditetapkan Sebagai Tersangka Atas Kasus KDRT

oleh -0 Dilihat
Screenshot 2023 01 09 18 18 39 924 edit com.miui .videoplayer
Dokumentasi Ferry Irawan usai diperiksa sebagai terlapor kasus dugaan KDRT di Mapolda Jawa Timur, Senin (9/1/2023).

Diskursus Network – Ferry Irawan ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jawa Timur atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diduga dilakukan terhadap istrinya, Venna Melinda.

“Kemarin sudah dilakukan gelar perkara dan sudah ditetapkan bahwa saudara FI (Ferry Irawan) akan dinaikkan statusnya menjadi tersangka,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto di Surabaya, Kamis (12/1/2023).

Dirmanto mengungkapkan pada Rabu (11/1) pihaknya melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di sebuah hotel di Kota Kediri.

Polisi memeriksa sekitar enam orang saksi di Kediri, di antaranya “house keeping”, “front office”, sejumlah pegawai hotel, dan CCTV.

Dalam olah TKP, papar dia, polisi menemukan sejumlah barang bukti di antaranya sprei dan handuk yang ada bercak darahnya, serta mengambil sejumlah sampel darah.

“Sekali lagi kemarin sudah dilakukan gelar perkara dan dinyatakan oleh tim bahwa FI sudah dinyatakan menjadi tersangka,” katanya.

Selanjutnya pada hari ini (Kamis), katanya, Polda Jatim akan melayangkan surat panggilan kepada Ferry Irawan agar datang pada hari Senin (16/1) untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka.

Atas perbuatannya, Ferry Irawan dijerat Pasal 44 dan 45 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

“Karena di situ secara singkat kami sampaikan ada kekerasan fisik maupun psikis,” ujar dia.

Sebelumnya, Ferry Irawan dilaporkan oleh Artis Venna Melinda yang merupakan istrinya  atas kasus dugaan KDRT.

Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto di Mapolda setempat, Senin (9/1/2023) mengungkapkan, kejadian tersebut terjadi pada hari Minggu pagi (8/1) di sebuah hotel di daerah Kota Kediri.

“Iya benar saudari V telah melaporkan berkaitan dengan KDRT di Polres Kediri Kota. Kemudian oleh Polres Kediri Kota dilimpahkan ke (Subdit) Renakta Ditreskrimum Polda Jawa Timur,” kata Totok.

Lebih lanjut, Totok menambahkan pihaknya sedang memeriksa Venna Melinda terkait laporan tersebut. Sementara untuk suaminya, Ferry Irawan belum diperiksa karena polisi fokus dengan pemeriksaan Venna Melinda.

“Karena baru pagi ini kami menerima pelimpahan dari Polres Kediri Kota, sehingga untuk pemeriksaan terlapor masih berproses,” ujar dia. (Ant/DN)

Baca : Diduga Lakukan KDRT, Ferry Irawan Dilaporkan Istrinya Venna Melinda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.