Karomani Minta Kamar Tahanannya Dipisah Dengan Terdakwa Lain

oleh -0 Dilihat

Diskursus Network – Rektor Universitas Lampung (Unila) nonaktif, Karomani minta kamar tahanannya dipisah dari dua terdakwa lainnya yakni Heryandi dan M. Basri.

Hal itu diungkapkan kuasa hukum terdakwa Karomani, Sukarmin saat diwawancarai usai sidang perdana 3 terdakwa kasus suap Unila dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandar Lampung, pada Selasa (10/1/2023).

Menurut Sukarmin, terdakwa Karomani tidak nyaman bila ditahan di kamar tahanan yang sama dengan terdakwa Heryandi dan M. Basri lantaran ada perbedaan keterangan antara ketiga terdakwa.

Saat ini, pihaknya telah mengajukan permohonan secara formil kepada majelis hakim untuk memisahkan kamar tahanan terdakwa Karomani dengan terdakwa lainnya. (Ilham)

Baca : Terungkap Dipersidangan, Karomani Diduga Terima Rp6,9 Milyar Dan 10.000 Dollar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.