Jalani Sidang Perdana, Mantan Rektor Unila Hadir Gunakan Rompi Orange

oleh -0 Dilihat
IMG 20230110 094605 1 1
Terdakwa suap mantan rektor Unila Karomani (peci hitam) tiba di PN Tipikor Tanjungkarang. Bandar Lampung, Selasa (10/1/2022

Diskursus Network – Mantan rektor Universitas Lampung Karomani pada Selasa (10/1/2023) datang ke Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Tanjungkarang Kelas 1A, Bandar Lampung, menggunakan mobil tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung dan mengenakan baju orange bertuliskan Tahanan KPK serta tangan dalam keadaan diborgol.

Terdakwa Karomani, hadir bersama Heryandi mantan Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila, dan M. Basri selaku mantan Ketua Senat Unila, untuk menjalni sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan, kedatangannya pun dikawal aparat kepolisan bersenjata lengkap.

Dalam kesempatan itu, Karomani pun menyampaikan akan mengikuti jalannya persidangan yang menjerat dirinya bersama kawan-kawannya.

“Kita ikuti saja jalannya persidangan,” kata Karomani sambil berlalu memasuki ruang persidangan Bagir Manan di PN Tipikor Tanjung Karang.

Dalam perkara tersebut, KPK telah menetapkan empat orang tersangka, yang terdiri atas tiga orang selaku penerima suap, yakni Karomani, Heryandi, dan M. Basri. Sementara itu, tersangka selaku pemberi suap adalah pihak swasta yakni Andi Desfiandi yang sudah berstatus terdakwa dan masih dalam proses menjalani sidang.

Sebelumnya telah digelar,  sidang dugaan suap penerimaan mahasiswa baru Universitas Lampung (Unila) dengan terdakwa Andi Desfiandi dengan agenda pledoi.

Andi Desfiandi menjadi terdakwa perkara dugaan suap terhadap Rektor Unila (nonaktif) Prof Dr Karomani atas penerimaan mahasiswa baru di Unila Tahun 2022.

Dalam perkara tersebut, KPK telah menetapkan empat orang tersangka yang terdiri atas tiga orang selaku penerima suap, yakni Prof Dr Karomani (Rektor Unila nonaktif), Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Heryandi, dan Ketua Senat Unila Muhammad Basri. Sementara itu, untuk tersangka pemberi suap adalah pihak swasta yakni Andi Desfiandi yang saat ini sudah berstatus terdakwa dan masih dalam proses menjalani sidang. (Ant/DN)

Baca : Bantah Ada OTT, Tapi Benarkan Ada Oknum Jaksa Diperiksa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.