Gasak Uang Rp50 Juta Milik Rekannya, 2 Oknum Guru di Lamtim Ditangkap Polisi

oleh -0 Dilihat
WhatsApp Image 2023 01 07 at 13.44.49
Petugas Kepolisian gabungan Satuan Reskrim Polres Lampung Timur Polda Lampung dan Polsek Raman Utara menjemput paksa 2 orang oknum guru SDN IV Desa Ratna Daya yang diduga mencuri ATM rekannya. (7/1/2023)

Diskursus Network – Petugas Kepolisian gabungan Satuan Reskrim Polres Lampung Timur  dan Polsek Raman Utara menjemput paksa 2 orang oknum guru SDN IV Desa Ratna Daya yang diduga mencuri ATM rekannya.

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kasat Reskrim IPTU Johanes EP Sihombing, pada Sabtu (7/1/23), menjelaskan bahwa inisial para oknum guru SDN IV Ratna Daya, yang menjadi tersangka adalah EN (45) dan SY (59) warga Desa Ratna Daya, Kecamatan Raman Utara.

Menurut Zaky, kedua pelaku diduga mencuri ATM berikut kertas yang berisi nomor pin dari dalam dompet korban yang merupakan rekan sesama guru kedua pelaku disekolah yang sama.

“Kemudian kedua pelaku melakukan penarikan uang, sebanyak 50 juta rupiah, di Counter BRI Link Desa Kedaton, Kecamatan Batanghari Nuban, dengan menggunakan ATM curian tersebut,” kata Zaky Alkazar, Sabtu (7/1/2023).

Setelah tahu uang yang ada di ATMnya dicuri, akhirnya korban melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian.

“Petugas Kepolisian yang menerima laporan terkait peristiwa kejahatan tersebut, segera bergerak, dan akhirnya berhasil menangkap kedua tersangka, pada Sabtu (7/1/2023) tanpa perlawanan,” ungkapnya.

Untuk melengkapi berkas penyelidikan terkait dugaan tindak pidana tersebut, Polisi juga telah menyita beberapa barang bukti berupa 2 kartu ATM, kertas berisi nomor pin ATM, buku Rekening Bank, uang tunai senilai Rp50, sepeda motor, tas punggung, dompet dan Pakaian.

“Kedua tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian Dengan Pemberatan Jo 64 KUHPidana tentang Perbuatan Berulang atau 362 KUHPidana Jo 64 KUHPidana tentang Pencurian biasa dengan Perbuatan berulang dengan hukuman maksimal 7 tahun penjara,” imbuhnya. (ilham)

Baca ; Polisi Ungkap Penambangan Emas Ilegal di Lampung Selatan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.