Indonesia Kutuk Kunjungan Menhan Israel ke Komplek Masjid Al-Aqsa

oleh -0 Dilihat
Menlu Retno GNB 2022 New York 1
Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi dalam Pertemuan Tingkat Menteri Gerakan Non-Blok (GNB) terkait Palestina di PBB, New York, Amerika Serikat pada Sabtu (24/9/2022)

Diskurs Network – Baru-baru ini Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben-Gvir ke komplek Masjid Al-Aqsa pada Selasa (3/1), hal ini pun memicup ketegangan di kalangan negara yang mayoritas muslim salah satunya Indonesia.

Indonesia secara tegas mengutuk kunjungan tersebut, mealui Kementerian Luar Negeri RI dalam sebuah pernyataan pada Kamis (5/1/2023) Indonesia menyerukan Israel untuk menghormati status quo yang sudah disepakati bersama dan menghindari aksi dan provokasi yang mencederai tempat-tempat suci di Yerusalem.

Pemerintah Indonesia menilai kunjungan menteri Israel tersebut sebagai suatu provokasi yang dapat memicu ketegangan dan siklus kekerasan baru di Palestina.

Untuk itu, Indonesia menyerukan kepada masyarakat internasional, khususnya Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), untuk terus mendesak Israel untuk menghentikan segala tindakan yang dapat mempengaruhi stabilitas dan keamanan di kawasan.

Selain itu, Pemerintah Indonesia menekankan kembali pentingnya proses perdamaian Palestina-Israel berdasarkan prinsip Solusi Dua Negara (Two State Solution) sesuai parameter yang disepakati secara internasional.​

Pada Selasa (3/1), Menteri Keamanan Nasional Israel yang baru saja dilantik, Itamar Ben-Gvir, berkunjung ke kompleks Masjid Al Aqsa meski telah diperingati bahwa tindakannya akan menimbulkan kegaduhan dan menuai gelombang kecaman dari negara di seluruh dunia.

Bagi kaum Muslim, Masjid Al-Aqsa merupakan situs paling suci ketiga di dunia. Kaum Yahudi menyebut situs tersebut sebagai Bukit Bait Suci (Temple Mount), dan menganggap daerah itu sebagai lokasi dua kuil Yahudi zaman kuno.

Israel menduduki Yerusalem Timur, tempat Masjid Al-Aqsa berada, selama perang Arab-Israel pada 1967.

Israel mencaplok seluruh kota tersebut pada 1980 dalam sebuah langkah yang tidak pernah diakui oleh komunitas internasional.(Ant/DN)

Baca : Pelaku UMKM Sudah Mulai Melakukan Sertifikasi Label Halal

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.