Laporan Skandal Perselingkuhan Oknum Jaksa Resmi Dicabut

oleh -0 Dilihat
WhatsApp Image 2023 01 03 at 14.22.22
Aksi perselingkuhan dilakukan oknum jaksa dan PH digerebek di hotel oleh suami jaksa tersebut (4/1/2023)

Diskursus Network – Laporan perselingkuhan yang dilakukan oleh Kasipidum Kejari Pesawaran, MN (38) dengan seorang pengacara, RM (30) berakhir dengan perdamaian. Suami MN yang juga seorang jaksa di Kejari Kolaka, Sulawesi Tenggara menjabat Kasidatun resmi mencabut laporan di Polresta Bandar Lampung.

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra kepada mengatakan proses perdamaian dengan mencabut laporan telah dilakukan kemarin.

“Prosesnya sudah dilakukan kemarin dengan dihadiri juga pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati),” kata dia, Rabu (4/1/2023).

Dalam pencabutan laporan ini, lanjut Dennis telah sesuai dengan Pasal 75 KUHP dan pasal 284 KUHP yang merupakan delik aduan absolut.

“Jadi karena ini delik aduan, sesuai dengan Pasal 75 dan Pasal 284 KUHP pelapor atau pengadu bisa dan dapat menarik lagi laporan pengaduannya,” terang Dennis.

Sebelumnya, Dalam konferensi pers di Kantor Kejati Lampung, Kasipenkum Kejati, I Made Agus Putra kepada wartawan mengatakan proses kasus tengah dilakukan perdamaian.

“Sebagaimana mana yang disampaikan, dimana langkah kami Kejati Lampung kemarin melakukan pemanggilan terhadap keduanya dan dilakukan pemeriksaan, klarifikasi, dan Alhamdulillah hasilnya kedua belah pihak sepakat damai,” kata Made, Selasa (3/1/2023).

Made melanjutkan, dalam waktu dekat pelapor yang dalam hal ini yakni VB sebagai suami dari oknum Jaksa MN akan mencabut laporan di Polresta Bandar Lampung.

“Dan perlu kita garis bawahi bahwa pelapor akan melakukan pencabutan laporan,” ujarnya.

Ditambahkan Kordinator Intelejen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Ahmad Patoni bahwa kesepakatan perdamaian ini terjadi kemarin dimana semua pihak dipanggil dan di pimpin oleh Kepala Kejati Lampung, Nanang Sigit Yulianto.

“Kejati Lampung langsung memimpin mediasi dan klarifikasi mereka berdua, dari jam 10 pagi sampai jam 17.00 WIB kemarin. Dan hasilnya mereka berdua bersepakat untuk menyelesaikan secara kekeluargaan. Artinya terjadi kesepakatan perdamaian yang isinya mereka berdua saling memaafkan dan akan kembali melanjutkan bahtera rumah tangga yang selama ini dibina dengan 3 orang anak perempuan dari keturunan mereka bedua,” jelasnya.(ilham)

Baca : Dinikmati Hingga Mancanegara, 50 Kontainer Biji Kopi Diekspor ke Mesir

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.