Ancam Korban Dengan Pisau, Pelaku Pencuri Handphone Di Tangkap Polisi

oleh -0 Dilihat
TY (20), warga desa Jabung Lampung Timur yang diamankan karena diduga terlibat kasus pencurian dengan kekerasan.(ist)
TY (20), warga desa Jabung Lampung Timur yang diamankan karena diduga terlibat kasus pencurian dengan kekerasan.(ist)

Diskursus Network – Polsek Gunung Pelindung, Polres Lampung Timur, Polda Lampung berhasil menangkap seorang pemuda yang diduga terlibat dalam kasus pencurian dengan kekerasan.

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution didampingi Kapolsek Gunung Pelindung IPTU Marhasan mengatakan, pelaku berinisial TY (20) warga desa Jabung, Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur.

“Kejadian bermula pada selasa (15/02/22) di Desa Pelindung Jaya kecamatan Gunung Pelindung, korban HS yang berstatus pelajar, saat hendak pulang dari rumah temannya, korban dihentikan oleh 3 orang tak dikenal dan langsung meminta HP milik korban dengan menunjukkan sebilah pisau dan mengancam korban,” kata Zaky Alkazar, Selasa (3/1/2023).

Menurut Zaky, setelah menerima laporan korban, petugas Polsek Gunung Pelindung langsung melakukan penyelidikan dan pada Senin (02/01/23) team Tekab 308 presisi berhasil menangkap salah satu diduga pelaku beserta barang bukti.

“Tersangka beserta barang bukti untuk saat ini diamankan di Polsek Gunung Pelindung, tersangka dijerat dengan pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan dengan hukuman maksimal 9 tahun penjara,” ungkapnya.(ilham)

Baca : PPKM Dicabut, Apakah Sudah Bisa Melepas Masker?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.