PPKM Dicabut, Angin Segar Pertumbuhan Ekonomi di Bandar Lampung

oleh -0 Dilihat
Pusar kuliner sefood yang menjadi pusar wisata kuliner malam hari di Kota Bandar Lampung jadi pusat prekonomian di malam hari
Pusar kuliner sefood yang menjadi pusat wisata kuliner malam hari di Kota Bandar Lampung dan jadi pusat prekonomian di malam hari

Bandar Lampung – Presiden Joko Widodo telah resmi mencabut aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), berbagai harapan besar bisa terjadi di tahun 2023 khususnya Pemerintah Kota Bandar Lampung yang berharap perekonomian diĀ  Kota Tapis Berseri kembali berjalan dengan lebih baik.

Wali Kota Bandarlampung, Provinsi Lampung, Eva Dwiana berharap pada tahun 2023 semua sektor dapat berjalan optimal setelah aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dicabut Pemerintah Pusat.

“Alhamdulillah atas dicabutnya PPKM, seluruh sektor akan menggeliat lagi ke depannya,” kata Wali Kota Eva Dwiana, di Bandar Lampung, Senin (2/1/2023).

Ia mengatakan keuangan daerah serta pembangunan di Bandarlampung yang di tahun 2022 sudah mulai membaik karena adanya kelonggaran-kelonggaran, diharapkan akan lebih baik dan maksimal lagi pada tahun 2023.

“Kalau semua berjalan dengan baik di 2023 tentu seluruh program prioritas juga akan berjalan dengan maksimal,” kata dia.

Dia pun mengatakan bahwa dengan dicabutnya PPKM tentu akan membangkitkan, bahkan meningkatkan kunjungan wisatawan ke Bandarlampung.

Namun begitu, Eva pun tetap meminta masyarakat dapat menjaga kesehatannya agar tidak mudah sakit, terutama terpapar COVID-19 walaupun status PPKM sudah dicabut.

“Saya rasa prokes masih harus diperhatikan dan digunakan, karena pemerintah pusat juga masih kasih warning (peringatan) kalau ramai-ramai harus tetap pakai masker, artinya masyarakat juga tetap lakukan pencegahan secara mandiri,” kata dia.

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) resmi mencabut kebijakan PPKM, Jumat (30/12).

Presiden mencabut status PPKM dengan pertimbangan-pertimbangan yang berdasarkan angka-angka yang ada. Pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM yang tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 50 dan 51 Tahun 2022.

Presiden Jokowi mengatakan dengan demikian, maka tidak ada lagi pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat. Namun demikian Joko Widodo meminta seluruh masyarakat dan komponen bangsa untuk tetap berhati-hati dan waspada. (Red, DN)

Baca ; Ini Sederet Film Menarik Yang Akan Segera Tayang di Tahun 2023

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.