Malam Tahun Baru, Oknum Jaksa Dan Pengacara Terciduk Di Kamar Hotel

oleh -0 Dilihat
ilustrasi - penggerebekan diduga selingkuh
ilustrasi - penggerebekan diduga selingkuh

Diskursus Network – Oknum jaksa dan pengacara diciduk petugas Unit PPA Satreskrim Polresta Bandar saat sedang asik berduaan di salah satu kamar hotel di Bandar Lampung pada malam tahun baru.

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra membenarkan,
Setelah menerima laporan dari suaminya, pada Minggu (1/1/2023) petugas melakukan penggerebekan terhadap istrinya yang merupakan seorang oknum jaksa perempuan berinisial MN (38).

“Petugas bersama suami memergoki MN sedang berduaan di kamar hotel dengan pria berinisial RM (30) yang merupakan seorang oknum pengacara,” kata Dennis Arya Putra, Senin (2/1/2022).

Menurut Dennis, saat penggerebekan oknum jaksa tersebut didapati sedang mengenakan baju daster berwarna putih bermotif garis-garis sedangkan oknum pengacara sedang berada di atas kasur dengan memakai baju berwarna abu-abu dan tidak mengenakan celana.

“Kita masih mendalami kasus ini. Suami sahnya melaporkan sang istri dengan dugaan tindak pidana perzinahan, sesuai dengan pasal 284 KUHP. Keduanya masih kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya. (Ilham)

Baca : Pentingnyaa Jaga Keamanan dan Privasi Internet, Ini Tipsnya..

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.