Polisi Tangkap Lima Pejabat PT NSW Terduga Penipuan Bekedok Investasi

oleh -0 Dilihat
WhatsApp Image 2022 12 27 at 16.38.58
Penangkapan lima terduga pelaku investasi bodong

Diskursus Network – Lima orang tersangka kasus investasi bodong berkedok trading forex ditangkap petugas Subdit I tindak pidana Industri Perdagangan dan Asuransi (Indagsi) Direktorat Reserse Krimimal Khusus Polda Lampung.

Ditreskrimsus Polda Lampung, Kombes Pol Arie Rachman Nafarin melalui Wadirreskrimsus, AKBP Popon Ardianto Sunggoro mengatakan, lima orang tersangka yang telah ditangkap yakni HS sebagai Direktur Utama, RS sebagai Direktur Teknis, AS sebagai Direktur Operasional dan DK sebagai Direktur Keuangan serta IS sebagai pengurus di luar struktur PT Nestro Saka Wardhana (NSW).

Sementara, pelaku utama dalam kasus tersebut berinisial DKW yang merupakan pendiri atau owner masih dalam pengejaran polisi (DPO).

Menurut Popon, korban dalam kasus tersebut sebanyak 656 orang dengan kerugian sebesar Rp66,5 Miliar.

Akibat perbuatannya, para tersangka bakal dijerat dengan Pasal 105 Juncto Pasal 9 atau Pasal 106 Juncto Pasal 24 ayat 1 UU nomor 7 tahun 2014 dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda Rp10 Miliar.

Dalam hal ini, Popon juga menghimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap pelaku-pelaku investasi bodong. Apabila telah menjadi korban, masyarakat dapat segera melapor ke Ditreskrimsus Polda Lampung. (Ilham)

Baca : Diduga Ada Keterlibatan Mafia Tanah, Warga Kecewa Laporan Ditolak Polisi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.