Kejari Bandar Lampung Setor PNPB Senilai Rp2 Miliar

oleh -0 Dilihat
Kepala Kejaksaan Negeri Bandar Lampung, Helmi Hasan
Kepala Kejaksaan Negeri Bandar Lampung, Helmi Hasan

Diskursus Network – Selama kurun waktu satu tahun, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung mampu menyetorkan pendapatan negara bukan pajak (PNBP) senilai Rp2 Miliar lebih.

Hal itu diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri Bandar Lampung, Helmi Hasan saat Refleksi Akhir Tahun 2022 terkait pencapaian kinerja masing-masing bidang di Kantor Kejaksaan Negeri Bandar Lampung, pada Selasa (27/12/2022).

“Pendapatan negara bukan pajak sebesar Rp2.277.922.075 (Dua Miliar Dua Ratus Tujuh Puluh Tujuh Juta Sembilan Ratus Dua Puluh Dua Ribu Tujuh Puluh Lima Rupiah) tersebut merupakan hasil dari penyetoran tilang, hasil penjualan dan pelelangan dari barang rampasan negara dan pendapatan dari uang sitaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebesar Rp1 Miliar lebih,” kata Helmi Hasan.

Sejauh ini, lanjut Helmi, berdasarkan aplikasi SMART Kejari Bandar Lampung telah memperoleh persentase sebesar 97,73 persen dari target anggaran.

Aplikasi SMART sendiri merupakan aplikasi berbasis web milik Kementrian Keuangan yang dibangun guna memudahkan satuan kerja dalam monitoring dan evaluasi pelaksanaan anggaran. (Ilham)

Baca : Polisi Tangkap Lima Pejabat PT NSW Terduga Penipuan Bekedok Investasi

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.