Kejari Lampung Utara Lelang Enam Unit Motor Rampasan

oleh -0 Dilihat

Lampung Utara – Enam unit kendaraan bermotor hasil rampasan negara dilelang oleh Kejaksaan Negeri Lampung Utara, menariknya lelang ini dilakukan secara langsung tanpa online. Lelang dilakukan secara lasung ke pada masyarakat untuk meningkatkan pemasukan terhadap penerimaan negara bukan pajak atau pnbp.

Masyarakat dapat melihat unit secara langsung dan melakuakan penawaran dengan standar harga yang telah ditentukan . Kendaraan ini merupakan hasil rampasan negara yang status hukumnya telah inkcraht.

Kepala Seksi Pengelola Barang Bukti dan Rampasan Alif Darmawan Maruszama mengatakan penjualan secara langsung yang diatur dalam pedoman nomor 3 tahun 2022 tentang pelelangan dan penjualan langsung benda sitaan, barang bukti, barang rampasan negara dan benda sita eksekusi di lingkungan kejaksaan republik indonesia adalah salah satu cara penyelesaian terhadap barang rampasan.

Untuk mekanisme penjualan mengunakan cara konvensional yaitu peserta datang untuk melihat langsung barang yang di lelang, kemudian mengisi formulir penawaran yang disediakan dan melakukan penawaran sesuai dengan limit harga yang telah di tentukan.

Pemenang lelang nantinya dapat langsung mengurus surat menyurat kendaraan ke pihak samsat untuk dilakukan balik nama sesuai pemilik. (ferdani)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.