Enam Anggota Geng Motor Pelaku Penganiayaan Ditangkap, Dua Orang Jadi Tersangka

oleh -0 Dilihat

Bandar Lampung – Polisi berhasil menangkap enam orang geng motor yang terlibat tawuran di Jalan Raden Intan Kota Bandar Lampung tepatnya di depan toko pakaian Sogo beberapa waktu lalu.

Keenam orang geng motor yang ditangkap diantaranya Ketua geng PDMR berinisial R alias Iki (18) serta lima anggota geng motor berinisial MD (18), MR (21), M (19), WFC (16), dan S (16).

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Ino Harianto mengatakan, para pelaku ditangkap usai terlibat dalam aksi tawuran pada Selasa (20/12/2022) dini hari.

Akibat aksi tawuran tersebut, satu orang pelajar berinisial AF (16) harus menjalani perawatan intensif lantaran mengalami luka serius akibat sabetan senjata tajam di beberapa bagian tubuhnya.

Menurut Ino, saat ini dua dari enam orang geng motor berinisial MD dan MR telah ditetapkan sebagai tersangka.

Hingga saat ini, polisi masih melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap para pelaku yang terlibat tawuran tersebut.

Sebelumnya diberitakan, puluhan pelajar terlibat tawuran di Jalan Raden Intan Kota Bandar Lampung tepatnya di depan toko pakaian Sogo pada Selasa (20/12/2022) dini hari.

Akibatnya, satu orang pelajar harus mendapatkan perawatan lantaran mengalami luka sabetan senjata tajam pada bagian kepala, punggung dan jari tangan. (Ilham)

Baca : Polisi Menjamin Keamanan Natal dan Tahun Baru 2023 di Bandar Lampung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.