Terlibat Kasus Pemerasan, Seorang Oknum Anggota LSM Ditangkap Polisi

oleh -0 Dilihat
WhatsApp Image 2022 12 21 at 10.34.59
Oknum LSM J

Pringsewu – Diduga melakukan pemerasan, seorang oknum anggota lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Pringsewu, Lampung diamankan polisi pada Senin (19/12/2022).

Kasat Reskrim Polres Pringsewu Polda Lampung, Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata saat dikonfrimasi membenarkan pristiwa itu terjadi di wilayah hukumnya.

“Benar, Senin siang kemarin penyidik Satreskrim Polres Pringsewu telah mengamankan seorang oknum anggota LSM berinisial J (49) atas dugaan terlibat kasus pemerasan terhadap salah satu kepala Pekon,” ujar Kasat Reskrim mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi pada Rabu (21/12/2022).

Dari hasil penyelidikan polisi, oknum LSM meminta sejumlah uang kepada salah satu kepala pekon di Kabupaten Pringsewu. Jika tidak memberikan, korban akan dilaporkan kepada aparat penegak hukum atas dugaan melakukan penyelewengan anggaran.

Karena risih dengan perilaku oknum LSM yang sering datang kerumah dan mengancam akan dilaporkan, korban akhirnya mau bernegosiasi dan menuruti kemauan oknum tersebut.

Awalnya, korban menyanggupi permintaan oknum LSM tersebut dengan membayar Rp1 juta, namun beberapa waktu kemudian J kembali mendatangi korban dan meminta uang Rp3 juta. Saat itu korban hanya mampu memberi Rp400 ribu dan uang itu kembali diterima J.

Namun, beberapa minggu kemudian saudara J kembali menghubungi korban dan kembali meminta uang sejumlah Rp3 juta sambil terus mengancam akan melaporkan kepada pihak berwajib dan meminta korban untuk menemuinya di salah satu rumah makan di Pringsewu.

Korban yang merasa tertekan dengan perilaku J, lalu melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian yang kemudian langsung menindaklanjutinya dengan melakukan penangkapan terhadap oknum LSM tersebut.

“Saudara J kita amankan setelah menerima uang sebesar Rp1 juta dari korban. BB uang kita dapatkan dari dalam tas yang dibawa J,” jelasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, oknum LSM berinisial J dan barang bukti di amankan ke Mapolres Pringsewu.

Lebih lanjut, kasat Reskrim menyampaikan pihaknya masih terus mendalami kasus tersebut.(Red, DN)

Baca : Menjawab Pertanyaan Masyarakat, Apakah Erick Thohir Maju Capres?

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.