Cegah Korsleting Listrik, PLN Ngecek kWh Meter Pelanggan

oleh -0 Dilihat
Cegah Korsleting Listrik, PLN Ngecek kWh Meter Pelanggan
PLN UID (Unit Induk Distribusi) Lampung mengecek alat pengukuran atau kWh meter pelanggan guna memastikan alat tersebut berfungsi sebagai pengukur dan pembatas listrik ke rumah konsumen.

Bandarlampung- PLN UID (Unit Induk Distribusi) Lampung mengecek alat pengukuran atau kWh meter pelanggan guna memastikan alat tersebut berfungsi sebagai pengukur dan pembatas listrik ke rumah konsumen.

“Hal itu dilakukan guna mengantisipasi potensi bahaya kebakaran akibat korsleting atau arus pendek listrik,” kata General Manager PLN UID Lampung I Gede Agung Sindu Putra, di Bandarlampung.

Pihaknya melakukan inspeksi rutin dan pemeriksaan seluruh aset jaringan listrik dari pembangkit hingga perangkat kwh meter yang dipasang di rumah pelanggan.

“Dalam hal pemeriksaan terhadap kWh meter di rumah atau persil pelanggan, PLN memastikan kWh meter dan Miniature Circuit Breaker (MCB) atau termis berfungsi baik sebagai pengukur dan pembatas arus listrik,” ujarnya.

Jika petugas menemukan kelainan pada kWh meter dan/atau MCB, kata dia, berpotensi besar terjadi kebakaran. Ia menjelaskan batas kewenangan PLN mulai dari gardu distribusi hingga ke kWh meter. Sedangkan instalasi listrik setelah kWh meter menjadi hak dan kewenangan pelanggan.

“Jika ada masalah kelistrikan, jangan mengutak-atik kWh meter kecuali dilakukan oleh petugas resmi PLN, karena selain bahaya, juga termasuk dalam pelanggaran. Segera melapor ke PLN melalui PLN Mobile atau call center 123,” tegasnya.

PLN UID Lampung juga tengah gencar melakukan program penggantian kWh meter kategori tua, buram dan rusak (macet).

“Program penggantian kWh meter ini gratis dan tidak dipungut biaya, jadi masyarakat tidak perlu khawatir jika ada petugas PLN yang mendatangi rumah, mintakan kepada petugas untuk menunjukkan identitas dan surat tugasnya,” imbuhnya.

Secara terpisah Pelaksana Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kota Bandar Lampung, M Robiansyah mengatakan, pihaknya sering kali menemukan penyebab kebakaran yang diduga dari penggunaan alat listrik yang di luar standar.

Dia mencontohkan seperti penggunaan stop kontak yang bertumpuk, kabel yang tidak sesuai penggunaannya, instalasi listrik yang sudah di atas lima tahun dan tidak terawat menjadi penyebab dari peristiwa kebakaran terutama di Kota Bandar Lampung.

“Jika terjadi kebakaran dari korsleting listrik, segera matikan listrik melalui MCB pada kWh meter, jangan siram sumber kebakaran dengan air bila masih ada arus listrik karena dapat menyebabkan tersengat listrik,” ujarnya. (Red, DN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.