Tolak Pengesahan RKUHP, Massa Gelar Aksi Diam

oleh -0 Dilihat

Bandarlampung- Puluhan massa yang mengatasnamakan Koalisi Masyarakat Sipil menggelar aksi diam di Bundaran Tugu Adipura, Bandar Lampung sebagai bentuk penolakan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) yang akan segera disahkan. Dalam aksinya ini, puluhan massa melakukan aksi dengan menutup mulut menggunakan lakban sebagai simbol menolak pengesahan RKUHP. Aksi dilakukan selama satu jam lebih, massa aksi juga turut membawa poster yang menuntut penolakan pengesahan RKUHP.

Koodinator Aksi Derry Nugraha mengatakan RKUHP rencananya akan disahkan pada Selasa, 6 Desember 2022, aksi ini sebagai bentuk respon dari masyarakat. Karena RKUHP dinilai banyak pasal yang tidak berpihak kepada masyarakat. Dalam RKUHP pun dinilai ada pasal-pasal yang berkaitan dengan pers, dan itu sangat mencederai Undang-Undang Pers. Dalam aksi ini, Derry meminta hapus pasal-pasal bermasalah yang mengancam kebebasan pers dan demokrasi. (Roy Baskara)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.