Turun ke Desa Malangsari, Komisi III DPR RI Minta Kasus Mafia Tanah Diusut Tuntas

oleh -0 Dilihat

Bandarlampung- Warga Desa Malangsari, Kecamatan Tanjung Sari, Kabupaten Lampung Selatan menyampaikan langsung aspirasinya kepada rombongan Komisi III DPR RI yang turun langsung bertemu warga.

Salah satu perwakilan warga, Sugeng meminta kepada penegak hukum agar mengusut tuntas kasus mafia tanah di Desa Malangsari. Sementara Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Pangeran Khairul Shaleh mengatakan, tujuan kedatangan tim Komisi III DPR RI adalah untuk mendengarkan aspirasi warga di Desa Malangsari yang tanahnya diserobot oleh mafia tanah.

Selain itu, tim Komisi III DPR RI juga melakukan rapat dengar pendapat dengan Polda Lampung dan Kejaksaan Tinggi Lampung beserta jajarannya untuk membahas praktik mafia tanah yang ada di Desa Malangsari.

Sebelumnya, tanah seluas 10 Hektar di Desa Malangsari tersebut sudah dibuka oleh warga sejak tahun 1970 dan mulai dilakukan pembangunan pemukiman sejak 1997. Namun pada tahun 2020, dari objek tanah tersebut terbit 6 sertifikat dan kemudian dipasang plang kepemilikan atas nama oknum jaksa berinisial AM. Saat ini Polda Lampung sudah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus ini. (Ilham)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.