Taufik Basari Minta Penegak Hukum Tak Pandang Bulu Usut Kasus Mafia Tanah Malangsari

oleh -0 Dilihat

Lampungselatan– Anggota Komisi III DPR RI, Taufik Basari minta penegak hukum tak pandang bulu dalam menangani kasus mafia tanah di desa Malangsari, Kecamatan Tanjung Sari, Kabupaten Lampung Selatan. Menurut anggota komisi III fraksi partai Nasdem ini, dalam kasus mafia tanah di Lampung, banyak oknum-oknum yang terlibat mulai dari kepala desa hingga oknum Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan penegak hukum.

Tim dari Komisi III DPR RI yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III, Pangeran Khairul Shaleh juga sudah datang langsung ke desa Malangsari untuk mendengarkan keluhan warga, pada Kamis (17/11/2022). Kedatangan tim Komisi III DPR RI tersebut bertujuan untuk membongkar sistem praktik mafia tanah di desa Malangsari.

Sebelumnya, tanah seluas 10 Hektar di Desa Malangsari tersebut sudah dibuka oleh warga sejak tahun 1970 dan mulai dilakukan pembangunan pemukiman sejak 1997. Namun pada tahun 2020, dari objek tanah tersebut terbit 6 sertifikat dan kemudian dipasang plang kepemilikan atas nama oknum jaksa berinisial AM. Karena tak terima, warga Desa Malangsari melaporkan kasus tersebut ke Polres Lampung Selatan. Kemudian laporan tersebut diambil alih Polda Lampung dan menetapkan lima orang tersangka berinisial SJO (80), SYT (68), SHN (58), RA (49), dan FBM (44). (Ilham)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.