Kajati Lampung Akan Panggil dan Periksa Jaksa Yang Terlibat Kasus Mafia Tanah Malangsari

oleh -0 Dilihat

Bandarlampung– Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung, Nanang Sigit Yulianto akan periksa oknum jaksa yang terlibat dalam kasus mafia tanah di desa Malangsari, Kecamatan Tanjung Sari, Kabupaten Lampung Selatan. Sigit membenarkan bahwa 6 sertifikat tanah seluas 10 hektar di Desa Malangsari tersebut atas nama oknum jaksa berinisial AM.

Pihaknya akan mengeluarkan surat pemanggilan dan akan dilakukan pemeriksaan secara internal. Menurut Sigit, oknum jaksa tersebut sebelumnya memang masih aktif bertugas di wilayah Lampung. Namun saat ini, jaksa tersebut sudah berdinas di wilayah Palembang. (Ilham)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.