Antisipasi Omicron XBB, KKP Panjang Perketat Pengawasan

oleh -0 Dilihat
Antisipasi Omicron XBB, KKP Panjang Perketat Pengawasan
Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Panjang, Marjunet Danoe, saat diwawancara di kantornya (11/11/2022) terkait pengawasan simpul transportasi cegah Omicron XBB

Bandarlampung- Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Panjang Lampung kembali memperketat pengawasan simpul transportasi yang ada di wilayah itu guna mengantisipasi perluasan penyebaran COVID-19 subvarian Omicron XBB.

“Terkait dengan penyebaran COVID-19 subvarian Omicron XBB saat ini yang sudah ada beberapa kasus secara nasional, pengawasan dan pemantauan telah dilakukan bersama dengan pihak terkait untuk mengantisipasi penyebaran kasus. Terutama di simpul transportasi,” kata Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Panjang, Marjunet Danoe di Bandarlampung, Jumat.

Ia menjelaskan, pengawasan kesehatan di simpul transportasi seperti Bandara Radin Inten II, Pelabuhan Bakauheni Lampung, Pelabuhan Panjang sebagai pintu masuk pun terus dilakukan dengan menurunkan petugas.

“Jumlah petugas KKP yang difokuskan melakukan pengawasan ada 8 orang di bandara, 24 orang di Pelabuhan Bakauheni, 6 orang di Pelabuhan Panjang dan akan ditambah 3 orang tenaga teknis bila ada kasus gawat darurat,” katanya.

Ia mengatakan, salah satu bentuk pengawasan atas adanya pelaku perjalanan, juga telah dilakukan pemeriksaan tes usap secara acak salah satunya di Pelabuhan Panjang yang mobilitasnya cukup banyak kedatangan kru kapal dari berbagai negara.

“Sebagai bentuk pengawasan juga dilakukan tes usap acak kepada kru kapal kargo dari berbagai negara di Pelabuhan Panjang, yang nantinya hasil tes akan diperiksa di laboratorium. Setiap pekan pasti mereka selalu ada jadi kita uji sampling. Bila ada yang menunjukkan gejala kurang sehat maka akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.

Untuk pengawasan di bandar udara, katanya, akan lebih tersaring karena belum ada jadwal penerbangan internasional yang masuk secara langsung, melainkan harus melalui Bandara Soekarno Hatta yang telah menerapkan pengawasan kedatangan lebih ketat.

“Biasanya untuk bandara sudah tersaring di Jakarta, namun bila ada yang suspek mereka akan meminta kita menindaklanjuti dengan melakukan penelusuran alamat, riwayat perjalan dan pengawasan selama 14 hari masa isolasi,” tambahnya.

Menurut dia, dengan adanya pengawasan di simpul transportasi diharapkan penyebaran subvarian tersebut dapat ditanggulangi sehingga tidak mengakibatkan peningkatan kasus COVID-19 yang signifikan.

“Dan guna mencegah persebaran COVID-19 dimohon kepada masyarakat untuk mengikuti instruksi pemerintah saat bepergian keluar daerah, untuk melengkapi diri dengan vaksinasi sampai booster,” demikian Marjunet Danoe. (Red, DN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.