Kenaikan UMK Bandar Lampung Tunggu Penetapan UMP

oleh -0 Dilihat

Bandarlampung- Pemerintah Kota Bandar Lampung belum dapat memperkirakan besaran kenaikan Upah Minimum (UMK) 2023, hingga saat ini masih menunggu penetapan resmi Upah Minimum Provinsi dari Pemprov Lampung. Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Paryanto belum banyak berkomentar terkait penetapan UMK di kota ini. Pihaknya baru bisa menjelaskan perihal kemungkinan adanya usulan kenaikan untuk UMK Bandar Lampung 2023.

Besaran UMK dapat diketahui setelah adanya penetapan UMR oleh Pemprov Lampung, setelah penetapan UMR akan dilakukan pembahasan untuk UMK. Pembahasan penetapan UMK akan melibatkan sejumlah unsur terkait yang tergabung dalam dewan pengupahan Kota.

Menurut Paryanto, penetapan UMK akan dibahas bersama dewan pengupahan dan melibatkan serikat pekerja. Dalam penetapan besaran UMK tetap memperhatikan kebutuhan hidup layak pekerja. Bahkan, dalam rumusan penetapan UMK mengacu data dari BPS yang disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan. Keenaikan UMK Bandar Lampung tahun 2022, paling tinggi diantara Kabupaten dan Kota di Lampung. (Roy Baskara)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.