Terjerat Kasus Trading, PPATK Blokir Rekening Crazy Rich Surabaya Reza Paten

oleh -0 Dilihat
Terjerat Kasus Trading, PPATK Blokir Rekening Crazy Rich Surabaya Reza Paten
PPATK memblokir rekening milik crazy rich asal Surabaya, Reza Paten

Diskursusnetwork- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir rekening milik crazy rich asal Surabaya, Reza Paten. Rekening Reza Paten dibekukan berkaitan dengan kasus dugaan penipuan sekaligus penggelapan dana dengan modus robot trading Net89.

“Benar. Sudah diblokir. Rekening yang telah diblokir terindikasi terkait dengan kejahatan yang ada,” kata Ketua Humas PPATK, M Natsir Kongah dikutip dari Okezone, Sabtu (5/11/2022).

Natsir menambahkan bahwa bukan hanya rekening milik Reza Paten yang diblokir. PPATK telah memblokir sejumlah rekening yang diduga berkaitan dengan kasus dugaan penipuan sekaligus penggelapan dana dengan modus robot trading Net89.

“Untuk jumlah dan rekening siapa saja belum dapat saya berikan jawaban, karena masih terus berkembang,” terangnya.

PPATK mengantongi banyak temuan terkait transaksi janggal yang berkaitan dengan dugaan penipuan sekaligus penggelapan dana bermodus robot trading Net89. Saat ini, PPATK sedang menganalisis lebih lanjut transaksi janggal tersebut.

Sekadar informasi, Bareskrim Polri telah menetapkan Reza Paten sebagai tersangka sejak 5 Oktober 2022, lalu. Ia ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penipuan sekaligus penggelapan dana.

Reza Paten disebut-sebut merupakan pemilik Net89. Namun, hal itu telah dibantah oleh Reza Paten. Dia juga telah mengajukan diri sebagai Justice Collaborator untuk mengungkap kasus trading Net89 tersebut.

Beberapa waktu lalu, PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (PT SMI) dilaporkan oleh Gerakan Maju Perjuangan Uang Rakyat Member Net89 (Gempur Net89) terkait penipuan berkedok investasi. Penipuan tersebut dilakukan oleh pimpinan PT SMI Andreas Andreyanto sehingga pencairan dana nasabah terhambat.

Gempur Net89 sudah memberi Surat Kuasa kepada Team Hukum di bawah pimpinan Agustinus D Panjaitan SH, untuk mewakili kepentingan hampir 4000 member Gempur Net89 dengan total kerugian sekitar Rp 3 triliun. (Okz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.