KPU Lakukan Verifikasi Faktual Keanggotaan Parpol, Banyak Alamat Tak Valid

oleh -0 Dilihat

Bandarlampung- Komisi Pemilihan Umum Kota Bandar Lampung melakukan verifikasi faktual keanggotaan partai politik (Parpol) di kantor masing-masing. Ketua KPU Bandar Lampung Dedy Triadi menyatakan, pihaknya mulai melakukan verifikasi keanggotaan di kantor Parpol yang dimulai sejak 2 November 2022.

Alasan dilakukannya verifikasi faktual keanggotaan di kantor Parpol lantaran banyak anggota Parpol yang sulit ditemui alamatnya. Menurutnya, jika ada 10 data alamat anggota Parpol, ada 50 persen yang alamatnya tidak valid atau kurang lengkap. Selama verifikasi, KPU memperhatikan tiga syarat dalam prosesnya, yang pertama memperhatikan kesesuaian antara Kartu Tanda Penduduk , Kartu Tanda Anggota dan kehadiran fisik.

Menurut Dedy ada sembilan Partai Politik yang dilakukan verifikasi dan dilakukan oleh tim KPU Kota Bandar Lampung. Untuk waktu verifikasi, rentang waktu jadwal verifikasi  kepengurusan dan keanggotaan parpol dimulai pada 15 Oktober hingga 4 November 2022. KPU kota akan menyampaikan hasil verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan parpol ke KPU Provinsi pada 5 November 2022. (Roy Baskara)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.