KPU Bandar Lampung Lakukan Verifikasi Faktual Anggota Parpol

oleh -0 Dilihat
KPU Bandar Lampung Lakukan Verifikasi Faktual Anggota Parpol
KPU Bandarlampung melaksanakan verifikasi faktual (verfak) dengan cara mengetuk satu per satu pintu warga yang namanya masuk dalam keanggotaan partai politik.

Bandarlampung- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandarlampung melaksanakan verifikasi faktual (verfak) dengan cara mengetuk satu per satu pintu warga yang namanya masuk dalam keanggotaan partai politik.

Mencari alamat keanggotaan partai politik secara langsung dalam verifikasi faktual bukanlah perkara mudah di Kota Bandarlampung, yang memiliki luas 197,22 kilometer persegi dengan jumlah penduduk berkisar 1,2 juta jiwa.

Apalagi kondisi geografis Kota Bandarlampung yang berbukit. Ini tentu menjadi tantangan tersendiri bagi tiga perempuan yang menjalankan kewajiban sebagai penyelenggara pemilu untuk melakukan verifikasi faktual berdasarkan data sampling yang diterima.

Berdasarkan data yang diterima KPU Bandarlampung, sebanyak 2.897 anggota dari sembilan parpol yang tersebar di 20 kecamatan dan 126 kelurahan di kota ini harus diverifikasi faktual.

Sebagaimana yang diatur oleh regulasi, verifikasi faktual akan menggunakan tiga metode bertemu langsung atau door to door, menggunakan teknologi informasi, dan dikumpulkan di kantor parpol.

Komisioner KPU Kota Bandarlampung Ika Kartika, yang merupakan seorang di antara tiga perempuan tersebut, mengibaratkan proses verifikasi faktual keanggotaan partai politik secara langsung seperti mencari jarum di dalam jerami.

Tentunya hal tersebut bukan tanpa alasan, sebab terkadang setelah sampai pada alamat yang dituju, orang yang dimaksud sudah tidak tinggal di tempat atau mereka sedang keluar untuk bekerja.

Pencarian alamat keanggotaan partai politik tersebut bertambah sulit ketika para petugas penghubung parpol tidak menemani mereka mencari lokasi anggotanya masuk ke dalam sampling KPU.

Namun begitu, kewajiban dan tugas sebagai penyelenggara harus tetap dijalankan. Ada atau tidaknya penghubung dari parpol yang menemani, kewajiban harus ditunaikan apalagi secara aturan verifikasi faktual secara langsung selesai pada 2 November 2022.

Tantangan lain yang harus ditaklukkan, sejumlah alamat keanggotaan parpol berada pada medan yang sulit untuk dicapai, seperti di kawasan perbukitan dan masuk ke dalam gang-gang sempit yang hanya bisa dilalui kendaraan roda dua maupun berjalan kaki.

Oleh karena itu tim verifikatur tersebut harus meminta bantuan perangkat-perangkat yang ada guna mencari dan menemukan alamat keanggotaan parpol yang masuk dalam Sipol.

Tidak hanya topografi dalam pencarian alamat saja yang menjadi tantangan tim verifikatur KPU Bandarlampung tersebut, namun juga dalam memberikan pengertian maupun penjelasan terhadap warga yang namanya masuk ke dalam keanggotaan parpol.

“Ini sulit dan butuh waktu juga karena mereka merasa tidak pernah ikut-ikut parpol. Jadi, kadang ada yang marah dan mempertanyakan, kok bisa? Mereka menanyakan kepada petugas KPU. Ini butuh waktu untuk memberikan pengertiannya,” kata dia.

Ketua KPU Kota Bandarlampung Dedi Triyadi mengakui dalam verifikasi faktual keanggotaan partai politik, pihaknya memang sedikit kesulitan dalam mencari alamat yang ada di data sampling.

Karena beberapa data sampling anggota parpol yang akan diverifikasi faktual tidak secara rinci menyebutkan alamat lengkap mulai dari nama gang hingga RT dan RW.

Kemudian, keterbatasan sumber daya manusia (SDM) juga menjadi salah satu kendala sehingga dalam tahapan verifikasi faktual secara langsung, KPU Bandarlampung memberdayakan ASN yang bertugas sebagai staf sekretariat.

Dari 10 sampling anggota partai, 50 persen alamatnya sukar ditemui. Kemudian sisanya 50 persen lagi, setelah ditemui mereka ada yang bukan anggota parpol dan juga memang ada yang benar-benar anggota.

Meski banyak tantangan dalam melaksanakan verfak secara langsung, 20 verifikatur yang bertugas mengecek sample keanggotaan partai politik telah bekerja secara maksimal, yang mana data terakhir verifikasi faktual keanggotaan partai politik Bandarlampung mencapai 75 persen dan proses tersebut masih berlangsung hingga 4 November 2022.

Dari informasi yang didapatkan oleh petugas pengawas pemilu di lapangan yang selalu mendampingi verfikatur KPU, Bawaslu Bandarlampung mendapati banyak anggota partai yang susah untuk ditemui di rumahnya. Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Bawaslu Bandarlampung Candrawansah.

Proses verifikasi faktual secara langsung yang telah selesai akan dilanjutkan dengan mengumpulkan anggota partai politik yang tidak dapat ditemui saat dilakukan verifikasi faktual secara door to door pada tanggal 2-4 November 2022.

Bawaslu mengingatkan bahwa anggota parpol yang tidak bisa ditemui saat verifikasi faktual harus dikumpulkan di kantor parpol tingkat Kota Bandarlampung, bukan di lokasi lain di mana pun itu berada.

Kemudian, verifikasi faktual menggunakan video call bisa digunakan apabila yang bersangkutan memang tidak dapat hadir, namun dengan alasan yang jelas dan kuat, misalnya, sakit atau sedang berada di luar kota.

Saat ini tahapan verifikasi faktual keanggotaan parpol masih berlangsung dengan metode mengumpulkan mereka di kantor partai politik di tingkat Kota Bandarlampung.

Adapun keanggotaan parpol yang diverifikasi oleh KPU yakni Partai Garuda dengan 282 orang, Partai Buruh 284, Perindo 297, Gelora 283, Hanura 284, PSI 280, PBB 293, Ummat 327, dan PKN 286 orang.

Sebagai pihak yang paling berkepentingan, parpol seharusnya mendampingi verifikatur dan tim pengawas saat verifikasi faktual dengan mengumpulkan anggota yang tidak dapat ditemui saat verfak secara langsung.

Tahapan ini menjadi indikator keseriusan parpol dalam membangun kepengurusan hingga akar rumput. (Red, DN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.