Dugaan Korupsi di Kejari Bandar Lampung Naik Ke Tahap Penyidikan

oleh -0 Dilihat

Bandar Lampung – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, menaikkan kasus dugaan tindak pidana korupsi pemotongan tunjangan kinerja (Tukin), di lingkungan pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung sejak 2021-2022. Dalam perkara itu, ada indikasi kerugian negara mencapai Rp1,8 miliaran.

Perkara ini diduga melibatkan tiga pegawai keuangan di Kejari Bandar Lampung. Ketiganya yakni L Bendahara Pengeluaran Kejari Bandar Lampung, B Kaur Kepegawaian, Keuangan dan PNBP, serta S selaku Operator SIMAK BMN.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung, Hutamrin mengatakan, terjadi penggelembungan besaran tunjangan kinerja beberapa pegawai di Kejaksaan Negeri Bandar Lampung. Awalnya uang tersebut masuk ke dalam rekening pegawai tersebut, kemudian uang itu diminta untuk dipindahkan ke rekening yang lain seolah-olah atas perintah Kepala Kejaksaan Negeri Bandar Lampung.

Kegiatan ini diketahui dari 2021 sampai dengan 2022 dan yang telah dikembalikan mencapai Rp780 juta. Penyidik telah memeriksa sejumlah saksi, dari pegawai kejari maupun instansi lain seperti bank.

Hingga kini, belum ada penetapan tersangka dalam perkara tersebut. Namun Tim Penyidik Kejati Lampung, akan bekerja semaksimal mungkin untuk mengungkap perkara tersebut. (roy)

Baca : Cegah Penularan COVID-19 Varian Omicron XBB, Pemprov Aktifkan Posko

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.