Kejati : Tidak Ada Penangkapan Oknum Jaksa, Tapi Diserahkan ke Polres

oleh -0 Dilihat
Dugaan korupsi KONI Lampung
Keajaksaan Tinggi Lampung

Bandar Lampung – Kejaksaan Tinggi Lampung membantah adanya penangkapan oknum jaksa Kejaksaan Negeri Lampung Utara oleh Satnarkoba Polres Lampung Utara terkait penerima paket 200 butir pil psikotropika jenis Alprazolam melalui jasa pengiriman.

“Kami luruskan bahwa tidak ada penangkapan,” ungkap Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Lampung I Made Agus Putra melalu pesan whats app yang diterima pada Kamis (27/10/2022)

Diungkapkannya, bahwa yang bersangkutan bukan ditangkap namun diserahkan ke polres untuk dilakukan tindakan sesuai hukum yg berlaku dan Kajati Lampung telah menurunkan Tim Pengawasan untuk klarifikasi terhadap yang bersangkutan.

“Yang bersangkutan bukan ditangkap, namun diserahklan ke Polres,” ungkapnya.

Diketahui, seorang oknum jaksa yang bertugas di Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Utara (Lampura) berinisial CR, diamankan Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Lampung Utara, karena kedapatan menerima kiriman paket 200 butir pil psikotropika jenis Alprazolam melalui jasa pengiriman.

Alprazolam dijual dengan nama Xanax, yang diketahui merupakan obat golongan Benzodiazepin dengan nama kimia 8-Kloro-1-metil-6-fenil-4H-s-triazolo[4,3- a][1,4] benzodiazepine, masuk sebagai psikotropika golongan IV.

Alprazolam sering digunakan sebagai terapi pada gangguan cemas, serangan panik, dan kecemasan yang disebabkan oleh depresi.

Alprazolam berupa tablet dengan dosis 0,25 mg, 0,5 mg, 1 mg, 2 mg, dan 3 mg dengan berbagai merek dagang, diantaranya Actazolam, Alganax, Alprazolam, Atarax, Calmlet, Frixitas, Psynax, Xanax, Zolastin, dan Zyprax.

Wakil Direktur Reserse (Wadirres) Narkoba Polda Lampung, AKBP FX Winardi, membenarkan adanya laporan terkait seorang jaksa berinisial CR yang diamankan oleh Anggota Satresnarkoba Polres Lampung Utara.

“Ya benar. Oknum penegak hukum itu diamankan atas kepemilikan 200 butir obat psikotropika jenis Alprazolam yang diterima dari jasa pengiriman,” kata FX Winardi, saat dikonfirmasi, Rabu (27/10/2022).

Kata Winardi, hingga saat ini oknum tersebut masih menjalani pemeriksaan di Satresnarkoba Polres Lampung Utara.

“Kami juga masih menunggu laporan perkembangannya. Jadi masih digelar disana,” ujarnya.

Terkait informasi detailya, kata Winardi, silahkan wartawan bisa mencari informasi ke Polres Lampung Utara. “Saat ini belum ada laporan lanjutan. Silahkan konfirmasi ke Polres saja karena mereka yang menanganinya,” ungkapnya.  (Red, DN)

Baca : Polres Lampung Selatan Tangkap Komplotan Pembobol Minimarket

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.