Polres Lamsel Amankan 2.030 Liter Solar Bersubsidi

oleh -0 Dilihat
WhatsApp Image 2022 10 22 at 23.21.02
BBM jenis solar bersubdisi yang berhasil diamankan Polres Lampung Selatan

Lampung Selatan – Polres Lampung Selatan berhasil mengamankan 2.030 liter solar bersubsidi yang terdapat didalam 58 jerigen, BBM ini diduga akan di jual kembali dengan harga yang lebih tinggi.

Kasat resrim Polres Lampung Selatan AKP Hendra Saputra mengatakan ada 58 jerigen yang terdapat didalam satu unit mobil pick up dengan nomor polisi BE 8260 D di Jalan Beringin, Kelurahan Kalianda, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan pada Jumat, (21/10/2022) pukul 20.00 WIB.

“BBM jenis solar ini diamankan dari mobil pick up dengan seorang sopir berinisial AP (18), warga Desa Betung Kecamatan Rajabasa, Kabupaten Lampung Selatan,” ungkapnya pada Senin (24/10/2022)

Barang bukti yang diamankan  satu unit mobil pick up  L300 warna hitam dengan nomor polisi BE 8260 D, yang bermuatan jerigen sebanyak 58 buah atau 2.030 liter jenis solar bersubdi.

BBM jenis solar subsidi tersebut dibeli dari SPDN 29.355.03 Dermaga Bom Kecamatan Kalianda dan akan disalahgunakan bukan untuk kepentingan nelayan dengan mendapatkan keuntungan.

“Keterangan AP  yang kita amankan, BBM tersebut akan dikirim ke daerah Tanjung Bintang,” ungkapnya.

Dari pengakuan  pengemudi yang diamankan, kegiayan tersebut sudah erjalan tiga bulan.

Saat ini pelaku diamankan di Mapolres Lampung Selatan untuk dilakukan penyidikan dengan pasal yang disangkakan Pasal 55 UU RI No. 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi yang telah diubah dengan UU no. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. (Red, DN)

Baca : Jaga Kesehatan Mental, Hindari Lingkungan Toksik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.