Polisi Tangkap Pelaku Pencurian AC dan Penadah

oleh -0 Dilihat
Rumah dibobol Maling Lampung Utara
Aksi pencurian marak di Kota Bandar Lampung (ilustrasi)

Bandar Lampung –  Tim Gabungan Tekab 308 Polresta Bandar Lampung berhasil menangkap pelaku pencurian Air Conditioner (AC) yang ada di Ruko Indomaret Kelurahan Surabaya, Kecamatan Kedaton, Kota Bandar Lampung.

Pelaku Yang diamanakn berinisial HM (40) warga Dusun Teladas, Kabupaten Tulang Bawang tertangkap tangan tengah melakukan pencurian  AC bagian luar  pada hari Jumat, 21 Oktober 2022 sekitar pukul 04.00 WIB di Ruko Indomaret Jl. Pahlawan, Kelurahan Surabaya, Kecamatan Kedaton, Kota Bandar Lampung.

Pada saat dilakukan interogasi, HM mengatakan melakukan pencurian bersama DS yang melarikan diri ke Lampung Tengah sehingga oleh tim gabungan langsung melakukan pengejaran sampai dengan wilayah Kabupaten Tulang Bawang di rumah DS (DPO), dan berhasil mengamankan barang bukti  sutu unitbagian luar AC dan kemudian dilakukan pengembangan berhasil mengamankan pelaku berinisial RS (25), PD (27) dan SS (33) yang merupakan penadah barang curian tersebut pada Sabtu (22/10/2022).

“Awalnya kita mengamankan HM lalu darinya kita lakukan pengembangan dan berhasil mengamankan 2 orang lagi RS dan PD yang juga teman pelaku pada saar melakukan pencurian, kemudian kita juga mengamankan seorang penadah berinisial SS,” kata Kapolsek Kedaton, Kompol Atang Samsuri, Senin (24/10/2022).

Terhadap para pelaku pencurian dan penadah kini diamankan di Polsek Kedaton dan dari mereka turut diamankan barang bukti berupa 2 unit Outdoor AC, 1 karung besar dan 3 unit sepeda motor.

Berdasarkan keterang pelaku HM juga mereka melakukan pencurian di 33 lokasi mulai dari Kota Bandar Lampung , Pesawaran dan Lampung Selatan.

Akibat tindakn pencurian ini para pelaku akan di kenakan pasal 363 KUHpidana dengan ancaman penjara 7 tahun. (ilham)

Baca : Hotman Paris Resmi Jadi Kuasa Hukum Teddy Minahasa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.