RSUDAM Tingkatkan Kesiapan Antisipasi Kasus Gagal Ginjal Misterius

oleh -0 Dilihat
IMG 20220706 102124 1
Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) Lampung terus meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi adanya potensi penyakit Kasus Gagal Ginjal

Bandar Lampung – Pihak Rumah Sakit Umum Daerah Dr H Abdul Moeloek (RSUDAM) Lampung mengatakan bahwa langkah kesiapan untuk mengantisipasi kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal pada anak telah mulai dilakukan .

“Gangguan ginjal anak ini sebenarnya unknown origin atau diagnosanya kita tidak tahu penyebab dari penyakit tersebut,” ujar Direktur RSUDAM dr Lukman Pura, di Bandar Lampung, Kamis (20/10/2022)

Ia mengatakan dengan adanya hal tersebut, maka pihaknya telah mulai mengatur langkah kesiapan untuk mengantisipasi adanya kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) pada anak.

“Sebagai langkah antisipasi sudah mulai dilakukan koordinasi dengan organisasi profesi, agar bila nantinya ada kasus dapat langsung ditangani,” tambahnya.

Dia melanjutkan, langkah koordinasi tersebut dilakukan untuk mengidentifikasi lebih awal kasus gagal ginjal akut pada anak di Lampung.

“Dari organisasi profesi bekerjasama dengan kami sudah menurunkan berbagai dokter ke lapangan, untuk melakukan edukasi kalau ada anak di bawah 17 tahun memiliki gejala khas seperti penurunan cepat dan tiba-tiba pada fungsi filtrasi ginjal untuk segera di bawa ke fasyankes,” ucap dia.

Menurut dia, dengan adanya sinergi dalam melakukan deteksi dini kasus, maka penanganan kasus akan semakin cepat dilakukan.

“Di Lampung saat ini berdasarkan informasi yang diperoleh belum ada kasus tersebut. Tapi terus diberitahukan kepada masyarakat untuk segera ke fasyankes terdekat kalau ada gejala yang aneh pada anak. Sehingga bisa ditangani lebih dini,” kata dia pula.

Sebelumnya dengan adanya kasus gangguan ginjal akut pada anak, Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan pedoman Tata Laksana dan Manajemen Klinis Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) pada anak di fasilitas pelayanan kesehatan melalui Surat Keputusan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Nomor HK.02.02./2/I/3305/2022.

Tata laksana tersebut dimulai dari diagnosis klinis. Dimana diagnosis untuk penyakit gagal ginjal akut pada anak diawali dengan mengamati gejala dan tanda klinis yang dialami pasien, salah satunya terjadi penurunan jumlah buang air kecil (oliguria) atau tidak ada sama sekali buang air kecil (anuria), serta gejala awalnya berupa infeksi saluran cerna dan gejala ISPA.

Dan bagi orang tua diminta lebih waspada dan melakukan pemantauan tanda umum serta pemantauan jumlah dan warna urine, sambil memastikan anak mendapatkan cairan yang cukup dengan meminum air. (Red, DN)

Baca : Kapolri Ultimatum Jajaran Jalankan Arahan Presiden

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.