Pemprov Minta Kabupaten Buat Aturan Penangkapan Ikan di Sungai

oleh -0 Dilihat
WhatsApp Image 2022 10 12 at 10.01.57
ikan sungai

Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung meminta pemerintah kabupaten dan kota yang ada di daerahnya untuk membuat aturan penangkapan ikan di perairan umum secara terukur.

“Kita mendorong pemerintah kabupaten dan kota untuk membuat peraturan daerah, berupa peraturan bupati atau peraturan wali kota yang mengatur pemanfaatan sungai yang berkelanjutan. Salah satunya tentang tata cara penangkapan ikan,” ujar Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Provinsi Lampung Kusnardi, di Bandar Lampung, Rabu (12/10/2022).

Ia menjelaskan, hal tersebut dilakukan untuk menjaga kelestarian ekosistem ikan air tawar serta ikan endemik di perairan umum di Provinsi Lampung.

“Selama ini di perairan umum seperti sungai sering terjadi penangkapan ikan yang tidak terukur dan merusak ekosistem, jadi hal ini harus diantisipasi untuk menjaga ekosistem ikan di perairan umum,” katanya.

Dia melanjutkan, pemerintah kabupaten dan kota juga perlu membentuk tim satuan tugas pengawasan perairan umum dan tata cara penangkapan ikan di sungai atau lokasi perairan umum lainnya.

“Tim tersebut nanti akan memperlengkapi peraturan yang sedang kita dorong agar tersedia. Lalu satuan tugas khusus pengawasan perairan umum itu selain mengawasi juga bisa menerapkan pembatasan penangkapan ikan atau yang sering dikenal sebagai penangkapan terukur,” tambahnya.

Menurut dia, beberapa waktu lalu untuk mengembalikan ekosistem perairan umum, terutama bagi ikan endemik Lampung telah dilakukan restocking ikan di sejumlah daerah yang nantinya akan terus diperluas.

“Restocking ikan harus disinergikan dengan adanya aturan, dan pengawasan terpadu. Kalau ada tindakan penangkapan tidak terukur bisa juga ini mengarah ke pidana dan ditindak karena itu berkenaan dengan lingkungan, pencemaran, dan tatacara pengelolaan perairan,” ujar dia lagi.

Berdasarkan data Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi  Lampung sendiri memiliki jumlah total produksi ikan air tawar yang cukup banyak dimana pada tahun 2021 telah mencapai 87.895.825 ton. (Red, DN)

Baca : Pemprov Tingkatkan Pengawasan Pupuk Subsidi Jelang Musim Tanam

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.