Bandarlampung- Penyidik KPK melakukan pemeriksaan terhadap Rektor Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Banten, Fatah Sulaiman terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi mantan Rektor Unila, Karomani. Selain Rektor Untirta, KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap orangtua mahasiswa.
Fatah Sulaiman mengungkapkan, ia diperiksa sebagai Ketua Badan Kerja Sama Perguruan Tinggi Negeri Wilayah Barat (BKS PTN Barat). Sebelumnya diberitakan, KPK telah menetapkan empat orang tersangka pada Sabtu (20/8/2022) terkait kasus dugaan suap penerimaan calon mahasiswa baru di Universitas Lampung (Unila) tahun 2022.
Keempat tersangka tersebut adalah mantan Rektor Unila, Karomani, Wakil Rektor 1 Bidang Akademik Unila, Heryandi, Ketua Senat Unila, M Basri, serta pihak swasta, Andi Desfiandi. (Ilham)