KPK Kembali Periksa 9 Petinggi Unila Terkait Kasus Suap Karomani

oleh -0 Dilihat

Bandarlampung- Penyidik KPK kembali periksa Dekan hingga wakil rektor Universitas Lampung (Unila) terkait kasus tindak pidana korupsi suap penerimaan mahasiswa baru oleh mantan Rektor Unila, Karomani. Pemeriksaan dilakukan penyidik KPK di Aula Patria Tama, Polresta Bandar Lampung, pada Kamis (29/9/2022). Adapun sembilan orang saksi yang diperiksa KPK di antaranya Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Nairobi, Dekan FISIP, Ida Nurhaida, Dosen FKIP, Wayan Rumite, Ketua Satuan Pengendalian Internal (SPI) Unila, Budiono.

Selain itu, KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap Wakil Dekan I Fakultas Hukum, Rudi Natamiharja, Wakil Dekan II Fakultas Hukum, Yulia Neta, Wakil Rektor (Warek) III, Yulianto, Warek II, Asep Sukohar, dan pegawai honorer Unila, Fajar Pamukti Putra. Wakil Rektor III Universitas Lampung, Yulianto mengatakan, penyidik KPK mengajukan sejumlah pertanyaan terkait penerimaan mahasiswa baru Universitas Lampung.

Sebelumnya KPK telah menetapkan empat orang tersangka kasus dugaan suap terkait penerimaan calon mahasiswa baru di Universitas Lampung (Unila) tahun 2022. Keempat tersangka tersebut diantaranya mantan Rektor Unila, Karomani, Wakil Rektor 1 Bidang Akademik Unila, Heryandi, Ketua Senat Unila, M Basri, serta pihak swasta, Andi Desfiandi. (Ilham)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.