Bandarlampung- 13 orang pelaku spesialis pencurian sepeda motor di Bandar Lampung berhasil dibekuk petugas jajaran Polresta Bandar Lampung, pada Rabu (28/9/2022). Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Ino Harianto mengatakan, 13 orang pelaku yang berhasil diamankan merupakan hasil ungkap dari 15 kasus pencurian sepeda motor di wilayah Bandar Lampung.
Dari para tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 14 unit sepeda motor hasil curian. Akibat perbuatannya, para tersangka bakal dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara. (Ilham)