DPRD dan LBH Bandar Lampung Kawal Penyelesaian Konflik Agraria

oleh -0 Dilihat

Bandar Lampung – Anggota DPRD Provinsi Lampung Wahrul Fauzi Silalahi secara tegas menyatakan akan terus mengawal petani yang mengalami konflik dengan mafia tanah dan juga mengapressiasi penegah hukum yang telah bertindak cepat dalam penetapan tersangka dalam kasus agraria di Desa Malangsari, Lampung Selatan.

Dalam aksi Hari Tani Nasional yang digelar oleh petani Lampung, harus dijadikan momentum bersatunya petani di seluruh Lampung dan juga untuk menyuarakan hak-haknya sebagai petani.

Direktut LBH Bandar Lampung Sumaindra Jarwadi yang turut mendampingi ratusan petani mengatakan aksi tersebut dilakukan dalam rangka memperingati Hari Tani Nasional 2022. Aksi ini digelar untuk menyuarakankesejahteraan petani di dalam konflik agraria khususnya di Provinsi Lampung.

Para petani tersebut mengalami konflik agraria sudah sejak lama dan hingga kini belum menemukan kesimpulan. Para petani juga menuntut harga-harga pupuk yang kian mahal dan susah didapatkan, terlebih lagi pasca BBM naik, semua akomodasi menjadi lebih mahal sedangkan harga hasil pertanian semakin murah.

Adapun konflik agraria yang disuarakan oleh ratusan petani yang hingga kini belum menemukan kejelasan diantaranya konflik antara petani di Lampung Tengah dengan PT. Sahang Bandar Lampung, konflik petani Tulang Bawang dengan PT. Sugar Group Company (SGC), konflik antara petani Lampung Selatan dengan PTPN VII Unit Usaha Bergen, konflik di Register 45 Mesuji, konflik petani dengan Register 22 Way Waya. Lalu yang terbaru, perampasan lahan Seluas 10 Hektar oleh mafia tanah yang terjadi di Desa Malang Sari, Kecamatan Tanjung Sari, Kabupaten Lampung Selatan. (Roy)

Baca : Ratusan Petani Menggelar Unjuk Rasa Menuntut Penyelesaian Konflik Agraria

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.