Bandar Lampung – DPRD Kota Bandar Lampung meminta pemerintah kota, untuk menyerahkan surat perintah menjalankan tugas atau SPMT, kepada 1.166 P3K pada Oktober 2022.
Menyikapi persoalan belum digajinya guru P3K, Ketua DPRD Kota Bandar Lampung Wiyadi mengaku saat penyusunan APBD murni 2022 tidak ada instruksi atau peraturan menteri keuangan terkait kewajiban Pemkot Bandar Lampung untuk menganggarkan gaji P3K.
Untuk itu pemkot dan DPRD menyepakati serta menetapkan penganggaran gaji P3K pada APBD perubahan 2022 yang disahkan 23 september 2022 dengan memasukan anggaran Rp11,7 Miliar untuk gaji dan tunjangan 1.166 P3K di bulan November dan Desember 2022.
Wiyadi meminta pada Oktober, Pemkot sudah menyerahkan SPMT ke guru P3K, sehingga para guru segera bertugas dan di bulan November menerima gaji.
Diketahui, melalui penjabat Sekertaris Saerah Kota Bandar Lampung Sukarma Wijaya, pemerintah kota mengaku telah melakukan penganggaran untuk gaji guru P3K tahun 2023 Pemkot Bandar Lampung dan telah mengalokasikan dana sebesar Rp98 Milliar. (Roy)
Baca : Ratusan Petani Menggelar Unjuk Rasa Menuntut Penyelesaian Konflik Agraria