Mau Dapat BLT BBM? Kamu Bisa Daftar Lewat HP Loh..

oleh -0 Dilihat
Mau Dapat BLT BBM? Kamu Bisa Daftar Lewat HP Loh..
Masyarakat yang memenuhi syarat dan ingin BLT BBM bisa mengajukan melalui program usul dan sanggah.

Jakarta- Masyarakat yang memenuhi syarat dan ingin mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Mintak (BBM) Menteri Sosial (Mensos) bisa mengajukan untuk mendapatkan Rp600.000 melalui program usul dan sanggah.

Menurut Menteri Sosial Tri Rismaharini, masyarakat diminta untuk langsung mengakses pada aplikasi cek bansos Kemensos.

Adapun cara yang bisa dilakukan untuk mengajukan diri jadi penerima BLT BBM yaitu:

1. Menginstal aplikasi Cek Bansos melalui Play Store untuk Android atau IOS untuk pengguna iPhone

2. Kemudian, klik tombol menu “Daftar Usulan” pada halaman menu

3. Klik tombol “Tambah Usulan”

4. Mengisi formulir sesuai dengan data kependudukan Calon Penerima Manfaat

5. Memilih jenis bantuan sosial (BPNT/PKH)

Bagi masyarakat yang terverifikasi berhak mendapatkan BLT BBM sebesar Rp600.000, akan diberikan melalui dua tahap pembagian masing-masing Rp300.000.

Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengatakan BLT BBM dengan alokasi anggaran Rp12,4 triliun ini akan disalurkan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) masing-masing sebesar Rp600.000.

Adapun, untuk mengetahui apakah nama kamu sudah terdaftar sebagai penerima BLT BBM, bisa langsung mengecek situs resmi Kemensos di .

Jangan lupa, pendaftaran mandiri lewat HP bisa dilakukan di Program Usul Sanggah Kemensos. Fitur ini baru dapat diakses melalui aplikasi Cek Bansos bagi masyarakat yang telah mengunduh, mendaftar, dan datanya diverifikasi.

Syarat mendapatkan BSU Pekerja Terdapat sejumlah syarat untuk mendapatkan BSU pekerja Rp 600.000.

Sejumlah syarat BSU Pekerja ini yakni:
1. Warga negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan kepemilikan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
2. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai Juli 2022
3. Menerima gaji paling banyak sebesar Rp 3.500.000 Pengecekan penerima BSU atau BLT pekerja 2022 ini dilakukan secara online melalui laman Kementerian Ketenagakerjaan. (Red, DN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.