DPO Curanmor Berhasil Dibekuk Tim Tekab 308 Polres Lamsel

oleh -0 Dilihat
DPO Curanmor Berhasil Dibekuk Tim Tekab 308 Polres Lamsel
DPO Curanmor Berhasil Dibekuk Tim Tekab 308 Polres Lamsel

Lampungselatan- Tekab 308 Presisi Polres Lampung Selatan bersama timsus Polda Lampung berhasil menangkap seorang DPO kasus pencurian kendaraan bermotor di kediamanan di Desa Paniangan, Kecamatan Marga Sekampung.

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Edwin melalui Kapolsek Katibung, AKP Aos Kusni Palah membenarkan, bahwa telah dilakukan penangkapan terhadap pelaku kasus curanmor berinisial JS (42) yang sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) selama kurang lebih satu bulan.

Menurut Kusni, sebelumnya pada Selasa (16/8/2022) pelaku melakukan aksi pencurian sepeda motor Honda Beat bernopol BE 6940 IT warna putih di Karang Pucung, Kecamatan Way Sulan, Kabupaten Lampung Selatan.

“JS beraksi bersama seorang rekannya berinisial S alias Kajut (31) mengendarai sepeda motor. Kemudian pelaku JS memasuki halaman rumah korban dan langsung merusak kunci stang kendaraan motor korban yang sedang terparkir,” jelasnya.

Saat pelaku berhasil merusak kunci kontak motor, korban sempat memergoki pelaku dan berusaha mengejar pelaku namun pelaku berhasil melarikan diri.

“Pelaku S alias Kajut (31) sebelumnya sudah kami tangkap di Waway Karya Lampung Timur pada hari Selasa 16 agustus 2022 yang lalu bersama barang bukti satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban,” ungkapnya. (Ilham)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.