Dinilai Lecehkan Kejaksaan, Persaja Lampung Laporkan Pengacara Alvin Lim

oleh -0 Dilihat

Bandarlampung- Dinilai Lecehkan Kejaksaan, Persaja Lampung Laporkan Pengacara Alvin Lim Persatuan Jaksa Indonesia (Persaja) Wilayah Lampung melaporkan Alvin Lim ke Polda Lampung, Selasa, 20 September 2022. Laporan tersebut tertuang dengan Nomor Laporan LP/B/1041/IX/2022/SPKT Polda Lampung dengan pelapor Dicky Zaharudin selaku tim advokasi Persaja Lampung.

Ketua Persatuan Jaksa Republik Indonesia (Persaja) wilayah Lampung, Aliansyah menyatakan, laporan ini terakit salah satu video pernyataan Alvin Lim di kanal youtube Quotient TV yang isinya menyudutkan institusi Kejaksaan. Materi yang dilaporkan Diki Zaharudin selaku Tim Advokasi Perjasa Lampung yakni adanya pernyataan terlapor yang menyebut Kejaksaan sebagai sarang mafia.

Sangkaan Pasal 27 Ayat (3) UU Nomor 19 Tahun 2016 atas Perubahan UU 11 tahun 2008 Tentang ITE. Aliansyah yang juga menjabat sebagai Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Lampung menyampaikan, Persaja Lampung turut melampirkan rekaman video dan juga layar tangkap pernyataan Alvin Lim yang termuat dalam media sosial. (Roy Baskara)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.