Warga Kampung Kerawang Bandar Lampung Tuntut Penerbitan Sertifkat Tanah

oleh -0 Dilihat

Bandarlampung- Puluhan warga dari kampung Kerawang, Kecamatan Bumi Waras, menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung pada Senin, 19 September 2022. Koordinator Aksi Herri Usman mengatakan massa menuntut untuk dibuatkan sertifikat tanah yang telah di tempati sejak tahun 1950. Hal ini dipicu oleh oknum yang mengaku memiliki tanah tersebut, namun tidak memiliki sertifkat sehingga warga berkesimpulan bahwa ada oknum mafia tanah yang mencoba mengklim tanah tersebut.

Hingga saat ini lanjutnya, belum pernah diadakan pertemuan antara kelurahan dan warga untuk membahan penerbitan seritifikasi tanah tersebut. Di wilayah Kampung Karangan, Kelurahan Garuntang, Kecamatan Bumi Waras, tersebut sudah ditempat oleh 146 kepala keluarga. Menanggapi hal ini, Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Bandar Lampung, Sukarma Wijaya yang menemui masyarakat di depan gedung Pemkot Bandar Lampung mengaku terkejut dengan aksi demo yang dilakukan oleh warga, pasalnya dirinya mengaku belum ada komunikasi antara Pemkot Bandar Lampung dan juga warga.

Terlebih permintaan warga yang menerbikan sertifikat untuk tanah tersebut, namun pihaknya tetap menampung aspirasi mayarakat tersebut. Pemkot meminta warga untuk segera menulis kronologi tanah tersebut, sehingga bisa dijadikan acuan untuk pembuatan sertifikat tanah. Diharapkan warga untuk segera menyusun berkas dan kronologi tanah, pemkot pun meminta perwakilan dari warga untuk bertemu membahas persoalan ini. (Roy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.