Nasib Pilu Bocah 12 Tahun, Dilecehkan Hingga Mengidap HIV

oleh -0 Dilihat
WhatsApp Image 2022 09 17 at 13.36.03
Kasus pelecehan anak 12 tahun hingga mengidap HIV

Medan – Kasus dugaan pelecehan seksual dengan korban anak perempuan berusia 12 tahun hingga terinfeksi HIV di Medan masih dalam pendalaman oleh penyidik di Polrestabes Medan, sejumlah saksi pun sudah diperiksa, termasuk nenek korban.

“Kita ke Polrestabes Medan atas laporan terdahulu atas dugaan pelecehan seksual anak usia 12 tahun. Pada saat itu kita duga ada inisial B yang melakukan pelecehan seksual, (B) merupakan pacar ibunya,” ujar penasehat hukum korban dari Kantor Hukum CN Iustitia, Arianto Nazara di depan gedung Satreskrim, Jumat (16/9/2022).

Diungkapkannya sejauh ini prosesnya sedang berjalan. Sudah ada beberapa saksi yang diperiksa dan hari ini yang diperiksa adalah nenek korban.

Terkait kronologi singkat kejadiannya, Arianto menjelaskan saat itu korban yang baru sekitar umur 7 tahun telah tinggal bersama ibunya dan pacar ibunya dalam satu rumah. Setelah ibu korban meninggal dunia, korban tinggal bersama ayah kandungnya selama beberapa tahun.

“Setelah ayahnya menikah lagi, korban ditinggalkan begitu saja hingga akhirnya korban tinggal bersama neneknya,” ungkapnya.

Arianto menduga, korban mendapat pelecehan seksual tidak hanya oleh B, tetapi ada pelaku lainnya. Hanya saja korban belum bisa memberikan keterangan lebih jelas karena masih merasa ketakutan.

“Terlapornya ada beberapa orang, inisialnya A, R dan B. Ada tiga, kita duga. Orang dekat dan ada orang lain juga,” katanya.

Berdasarkan keterangan dari korban, pelecehan seksual itu dilakukan berkali-kali di tempat yang berbeda-beda. Korban juga pernah ddiajak makan dan diberi uang, dam belum diketahui uang itu untuk uang jajan atau yang lain.

“Kita berharap supaya proses berjalan baik dan menjadi atensi polisi. Hasil visum belum ketahui. Sejauh ini proses berjalan. Diperiksa beberapa orang saksi. Salah satunya hari ini neneknya,” katanya.

Hal senada diungkapkan oleh David Andreas selaku pendamping dari DPP Perhimpunan Tionghoa Demokrat Indonesia (Pertidi) diungkapkannya awal pihaknya mendampingi korban setelah diberitahu oleh tim Fortune Community yang sudah lebih dulu mendampingi korban di rumah sakit.

Saat itu, tidak ditemukan adanya penyakit namun korban terus merasa kesakitan sehingga dipindahkan ke RS Mitra Medika di Jalan S. Parman, Medan. Di situ kemudian dilakukan pengecekan endorse yang mana ditemukan ada kelainan di bagian dubur yang membesar dan vaginanya yang seperti orang dewasa.

“Dicek darah ternyata hasilnya di tanggal 11 Agustus itu positif HIV,” katanya.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, pihaknya bersama tim penasehat hukum membuat laporan ke Polrestabes Medan dengan nomor STTLP/2716/VIII/2022/SPKT/Polrestabes Medan tertanggal 29 Agustus 2022. Awalnya pihaknya menduga terjadi eksplloitasi namun hasil pendalaman belum mendapatkan hal tersebut.

Hingga saat ini terungkap, tidak ada lagi yang menjenguk korban, pada awalnya pernah ada yang menjenguk korban di rumah sakit, yakni neneknya. Namun setelah mengetahui bahwa korban terinfeksi HIV, pihak keluarga tidak mau lagi datang menjenguk.

“Karena HIV, kita dengar dari salah satu tim Fortune bahwa keluarga tak mau dia lagi. Maka upaya minta tolong ke Partai Demokrat untuk bicarakan ke dewan untuk dibuat rumah tampung selain korban untuk korban lagim agar tak menular,” katanya.

Kasatreskrim Polrestabes Medan, Kompol T. Fathir Mustafa saat dikonfirmasi mengatakan bahwa kasus ini masih didalami. “Sudah proses penyelidikan. Sudah kita visum. Juga sudah lakukan pendampingan terhadap si anak, berkoordinasi dengan UPT Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi,” katanya. (Red, DN)

Baca : Mahasiswi Lompat Dari Lantai Enam Kampus USM Meninggal Dunia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.