Upaya Pembunuhan Putin Kembali Terjadi, Mobil Diserang Bom

oleh -0 Dilihat
sebarkan hoaks bisa dipenjara
Presiden Vladimir Putin pada Jumat (4/3/2022) menandatangani undang-undang (UU) yang memperkenalkan hukuman penjara hingga 15 tahun bagi pembuat berita palsu atau hoaks tentang militer Rusia.

Moskow – Mobil Presiden Rusia, Vladimir Putin dilaporkan diserang bom pada ban sebelah kirinya. Serangan itu disebut sebagai usaha pembunuhan terhadap Putin atas serangan yang diperintahkannya ke Rusia.

Mobil limosin Putin dilaporkan terkena serangan setelah terdengar sebuah ledakan keras di ban kirinya, yang kemudian diikuti dengan banyak asap yang keluar.

Dikutip dari Mirror, Kamis (14/9/2022), Putin tak terluka, namun setelah itu dilaporkan terjadinya penangkapan terhadap sejumlah pengawal pribadinya.

Menurut saluran Telegram General SVR, sebuah pergerakan anti-Kremlin, pengawal lainnya telah menghilang di tengah klaim bahwa informasi rahasia tentang gerakan Putin telah diketahui.

Mereka juga menegaskan insiden tersebut sebagai usaha untuk membunuh Putin.Namun, klaim tersebut tak bisa diverifikasi secara independen.

Menurut General SVR, insiden itu terjadi saat Putin melakukan perjalanan kembali ke kediaman resminya pada tanggal yang tak ditentukan.

Saat itu, Putin berada dalam iring-iringan mobil, dengan umpan dan cadangan karena ketakutan terkait masalah keamanan. (Red, DN)

Baca : Masyarakat Menilai BLT BBM Hanya Membantu Sesaat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.